Liputan6.com, Jakarta - Terpidana kasus pencucian uang dan pembalakan liar, Labora Sitorus, akhirnya tiba di Lembaga Permasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, pada pukul 15.05 WIB.
Berdasarkan foto yang diterima Liputan6.com dari Kementerian Hukum dan HAM, Labora tengah diperiksa kesehatannya sebelum dimasukkan ke dalam sel. Dirjen Pemasyarakatan I Wayan Kusmiantha Dusak yang hadir di LP Cipinang menyatakan Labora dalam keadaan baik-baik saja.
"Dari pengamatan sementara, dia baik-baik saja. Tapi belum tentu sehat. Ini kan belum ada uji labnya. Medical record-nya pun belum kita terima," ujar Dusak di LP Cipinang, Jakarta, Senin (7/3/2016).
Baca Juga
Dia menegaskan pentingnya uji lab untuk mengetahui bahwa Labora benar-benar memiliki penyakit. Seperti diketahui, Labora acap kali meminta izin surat sakit dan alasan itu pula yang dimanfaatkannya untuk melarikan diri.
"Ya besok uji labnya. Namanya orang, kan bisa saja mengaku sakit, tapi perlu diuji kebenarannya," tutur Dusak.
Labora sempat melarikan diri dari kediamannya saat hendak dijemput oleh petugas dari Direktorat Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.
Rencananya Labora Sitorus akan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta, Jumat, 4 Maret 2016.
Namun ketika akan dipindahkan dia selalu mengaku sakit dan menyalahgunakan izin berobat agar dapat kembali ke rumahnya.
Labora telah divonis 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 5 miliar pada 17 September 2014. Labora terkena kasus tindak pidana pencucian uang karena kepemilikan dana di rekening bank sebesar Rp 1,5 triliun.