Identifikasi Korban Kebakaran RSAL Mintohardjo Usai Dilakukan

Keluarga korban menolak autopsi. Tim DVI hanya melakukan identifikasi 4 jenazah korban kebakaran RSAL Mintohardjo.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 15 Mar 2016, 06:43 WIB
Diterbitkan 15 Mar 2016, 06:43 WIB
20160314-Pasca Kebakaran,Mendikbud Anis Baswedan Sambangi RSAL Mintohardjo
Suasana RSAL Mintohardjo yang dijaga ketat oleh pihak keamanan, Jakarta, Senin (14/3). Diduga kebakaran yang menewaskan empat orang tersebut akibat korsleting listrik. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Kamar Udara Bertekanan Tinggi (KUBT) Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Mintohardjo meledak, Senin 14 Maret 2016 siang. 4 Orang meninggal dunia dalam kejadian tersebut.

Keluarga korban menolak autopsi. Tim Disaster Victim Identification (DVI) pun hanya mengidentifikasi 4 jenazah korban.

Hasilnya, "Keempatnya sesuai dengan identitas yang disebutkan kemarin," kata Direktur Eksekutif DVI Kombes Anton Castilani ketika dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Selasa (15/3/2016).

Menurut Anton, identifikasi selesai dilakukan Selasa pagi. Namun untuk detailnya, lanjut dia, penyidik yang berhak mengungkap.

Sebelumnya, Ruang Udara Bertekanan Tinggi (RUBT) lama di RSAL Mintohardjo, Jakarta Pusat, terbakar. Kejadian tersebut mengakibatkan 4 orang meninggal dunia.

Korban meninggal adalah mantan Kadiv Humas Polri Irjen Purnawirawan Abubakar Nataprawira (65), Edi Suwandi, dr Dimas (28), dan anggota DPD Sulistyo (54).

Kadispenal Laksamana Muda Muhammad Zainuddin mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi pada pukul 13.00 WIB. Saat itu, rumah sakit sedang melakukan terapi yang dimulai pada pukul 11.30 WIB dengan tekanan 2,4 atmosfir.

"Kemudian sekitar pukul 13.00 WIB, ketika tekanan baru mulai dikurangi menuju 1 atamosfir, pada pukul 13.10 WIB terlihat percikan api di dalam chamber," ucap Zainuddin saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Senin.

Sementara, 3 jenazah korban kebakaran tersebut dipulangkan ke keluarga korban, setelah dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Selasa dni hari. Polda Metro Jaya batal mengautopsi jenazah, lantaran permohonan langsung dari pihak keluarga.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya