Saipul Jamil Akan Jalani 31 Adegan Kasus Dugaan Pencabulan

Dalam rekonstruksi nanti, korban dugaan pelecehan oleh Saipul Jamil, DS akan digantikan.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 17 Mar 2016, 13:38 WIB
Diterbitkan 17 Mar 2016, 13:38 WIB
Saipul Jamil
Saipul Jamil menjalani pemeriksaan kesehatan di Polda Metro Jaya, Sabtu (20/2/2016). [Foto: Herman Zakharia/Liputan6.com]

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polsek Kelapa Gading berencana merekonstruksi kasus pencabulan yang menjerat pedangdut Saipul Jamil. Rekonstruksi digelar di kediaman Saipul Jamil di Jalan Gading Indah Utara VI Blok NH 10 RT 25 RW 12 Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading Iptu Fahmi Amarullah mengatakan, tersangka Saipul Jamil direncanakan melakoni 31 adegan. Sebanyak 8 orang saksi rencananya juga akan dihadirkan langsung saat rekonstruksi.

"Ada 8 saksi akan dihadirkan. Dari asisten SJ dan orang-orang yang ada di rumah SJ waktu itu. Ada 31 adegan rencananya," kata Iptu Fahmi kepada Liputan6.com, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (17/3/2016).

Ia melanjutkan, saat ini duda artis Dewi Perssik dalam kondisi sehat. Dalam rekonstruksi nanti, korban DS akan digantikan. Selain masih trauma, korban DS juga tidak bisa hadir lantaran masih dalam pengawasan dan berada di save house Dinsos Jakarta Utara.

"Korban ini sampai sekarang itu masih tertekan. Nanti ada dari kuasa hukumnya korban," tambah Fahmi.

Terhitung hampir sebulan Saipul Jamil ditahan di sel Polsek Kelapa Gading. Pria yang karib disapa bang Ipul itu tidak hanya tersandung kasus dugaan pencabulan yang dilaporkan remaja DS di Polsek Kelapa Gading.

Saipul juga dilaporkan 2 orang lainnya yaitu MD dan AW. Keduanya melaporkan Saipul di Polres Jakarta Utara dan Polda Metro Jaya.

Pada Rabu 16 Maret kemarin, Ipul diperiksa Tim penyidik Subdirektorat Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait dugaan pencabulan terhadap mantan asistennya AW (22).

"Jadi bang Ipul dibawa sama rekan dari polda untuk dilakukan pemeriksaan guna kepentingan penyidikan," kata Iptu Fahmi Amarullah.

Saipul Jamil ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur DS pada 18 Februari 2016 setelah dijemput polisi di rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya