Bahan Pangan Mengandung Formalin Masih Ditemukan di Jakarta Barat

Renova mengatakan, bahan makanan mengandung zat berbahaya yang disita langsung dimusnahkan.

oleh Muslim AR diperbarui 18 Mar 2016, 19:48 WIB
Diterbitkan 18 Mar 2016, 19:48 WIB
Hasil Pengujian Formalin pada Buah Anggur
Penguji Balai Besar Pengujian Obat dan Makanan menunjukkan hasil tes formalin pada anggur yang didapatkan dari pasar modern di Jakarta (25/02/2016). (Liputan6.com/M. Khadafi)

Liputan6.com, Jakarta - Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Pemerintah Kota Jakarta Barat menemukan 320 sampel bahan makanan dari 5 pasar tradisional mengandung formalin atau zat pengawet mayat.

Dari Pasar Jembatan Dua, Tambora, Sudin KPKP menemukan puluhan bahan makanan berbahaya, seperti tahu dan caisin.

"Kita temukan 50 potong tahu putih besar dan 10 bungkus caisin, yang mengandung formalin," ujar Kepala Sudin KPKP Jakarta Barat Renova Ida Siahaan di Jakarta, Jumat (18/3/2016).

Renova mengatakan, bahan makanan mengandung zat berbahaya yang disita langsung dimusnahkan. Bahan makanan ini dinyatakan positif berbahaya, setelah melalui serangkaian uji kimia.

Renova mengatakan, bahan makanan berbahaya itu ditemukan timnya dari 5 pedagang berbeda. 2 Sampel tahu positif mengandung formalin disita dari pedagang Safar dan Wati.


Sementara, 1 sampel cuisine mengandung zat berbahaya, ditemukan dari lapak dagang milik Herman. Bahan makanan ini ditemukan di Pasar Jembatan Dua.

Dua sampel masing-masing tahu oranye milik Tiwi dan tahu putih milik Jamal juga ikut diangkut. Keduanya disita dari pasar Kedoya Utara.

"Semua pedagang sudah dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," jelas Renova.

Menurut Renova, Razia ini ditujukan untuk mencapai target Sudin KPKP, dalam mewujudkan pasar tradisional zero formalin.

Sudin KPKP Jakarta Barat melakukan razia Monitoring dan Pengawasan Pangan Terpadu di 5 pasar tradisional, yaitu Pasar Jembatan Dua, Jembatan Besi, Jembatan Lima, Kedoya Utara, dan Pos Pengumben.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya