JK Dorong Semua Pihak Jaga Keamanan Laut China Selatan

JK yakin, saling menghargai dan menahan diri merupakan kunci untuk menjaga perdamaian dan keamanan Laut China Selatan.

oleh Liputan6 diperbarui 24 Mar 2016, 15:05 WIB
Diterbitkan 24 Mar 2016, 15:05 WIB
20150818-Wapres JK Hadiri Peringatan Hari Konstitusi di Gedung MPR-Jakarta
Wapres Jusuf Kalla (JK) memberi sambutan pada peringatan Hari Konstitusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8). Dalam kesempatan itu, JK juga membuka grand final lomba cerdas cermat yang diselenggarakan MPR. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Hainan - Wakil Presiden Jusuf Kalla mendorong semua pihak menjaga perdamaian dan keamanan di kawasan Laut China Selatan. Tujuannya agar konflik tersebut tidak merembet menjadi konflik terbuka.

"Indonesia bukanlah negara yang bersengketa dalam hal ini. Namun demikian, kami menyadari risiko nyata di mana sengketa wilayah teritorial ini bisa berubah menjadi konflik terbuka yang akan mengacaukan kawasan," kata Jusuf Kalla dalam sambutannya pada Konferensi Boao Forum for Asia di Hainan, Tiongkok, seperti dikutip dari Antara, Kamis (24/3/2016).

Pria yang kerap disapa JK itu mengatakan, apabila sengketa wilayah Laut China Selatan dibiarkan dan tanpa ada upaya menuju perdamaian, maka konflik terbuka atas sengketa tersebut dapat berdampak pada perekonomian yang merugikan semua pihak di kawasan.

JK yakin, saling menghargai dan menahan diri merupakan kunci untuk menjaga perdamaian dan keamanan Laut China Selatan.

"Saya ingin menekankan pada komitmen kita untuk mewujudkan resolusi damai melalui proses diplomasi dan politik. Saya juga menyerukan kepada setiap negara untuk menghormati prinsip hukum internasional seperti yang tertuang dalam UNCLOS (United Nations Convention on the Law of the Sea) 1982," ujar dia.

Pemerintah Indonesia sempat melayangkan nota protes kepada Pemerintah Tiongkok terkait masuknya kapal penangkap ikan KM Kway Fey 10078 dan kapal coastguard (keamanan laut) milik Tiongkok di kawasan perairan Natuna, Provinsi Kepulauan Riau.

Dalam nota protes itu, disampaikan 3 poin keberatan Indonesia atas perlakuan keamanan laut Tiongkok yang melindungi aksi penangkapan ikan ilegal di perairan milik Pemerintah Indonesia.

Pertama, pemerintah Indonesia memprotes pelanggaran yang dilakukan kapal keamanan laut Tiongkok terhadap hak berdaulat atau yurisdiksi Indonesia di kawasan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan di landas kontinen.

Kedua, Indonesia memprotes pelanggaran oleh pihak Tiongkok dalam upaya aparat Indonesia menegakkan hukum di wilayah ZEE dan di landas kontinen.

Ketiga, Pemerintah Indonesia memprotes pelanggaran kedaulatan laut teritorial Indonesia oleh kapal keamanan laut Tiongkok.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya