Liputan6.com, Jakarta Mengelola pengeluaran rumah tangga secara efektif memerlukan pemahaman tentang cara menghitung tagihan listrik pascabayar.
Dengan mengetahui metode perhitungannya, Anda dapat memantau dan mengendalikan konsumsi listrik, sehingga tagihan bulanan tetap terkendali.
Advertisement
Baca Juga
Dikutip dari laman PLN, Minggu (6//4/2025), berikut adalah langkah-langkah untuk menghitung tagihan listrik pascabayar:
Advertisement
1. Menentukan Golongan Tarif ListrikÂ
Langkah pertama adalah mengetahui golongan tarif listrik berdasarkan daya yang terpasang di rumah Anda. Setiap golongan memiliki tarif dasar listrik (TDL) per kilowatt-hour (kWh) yang berbeda. Misalnya, untuk daya 900 VA, tarifnya adalah Rp1.352 per kWh, sedangkan untuk daya 1.300 VA ke atas, tarifnya sekitar Rp1.444,70 per kWh.
2. Mencatat Pemakaian ListrikÂ
Catat angka meteran listrik pada awal dan akhir bulan untuk mengetahui jumlah kWh yang digunakan selama periode tersebut. Selisih antara angka awal dan akhir menunjukkan total konsumsi listrik Anda dalam kWh.Â
3. Menghitung Biaya Pemakaian ListrikÂ
Kalikan total konsumsi kWh dengan tarif dasar listrik sesuai golongan Anda. Misalnya, jika konsumsi bulanan Anda adalah 150 kWh dan tarifnya Rp1.352 per kWh, maka biaya pemakaian listrik adalah:
150 kWh x Rp1.352 = Rp202.800
4. Menambahkan Biaya TambahanÂ
Selain biaya pemakaian, terdapat biaya tambahan seperti:
- Biaya Administrasi: Biasanya sekitar Rp3.000 per bulan.
- Pajak Penerangan Jalan (PPJ): Persentasenya bervariasi tergantung daerah, umumnya antara 3% hingga 5% dari biaya pemakaian listrik.
5. Menghitung Total Tagihan Listrik
Jumlahkan biaya pemakaian listrik dengan biaya administrasi dan PPJ untuk mendapatkan total tagihan listrik Anda. Sebagai contoh:Â
- Biaya Pemakaian Listrik: Rp202.800
- Biaya Administrasi: Rp3.000
- PPJ (misal 3%): Rp202.800 x 3% = Rp6.084
Total Tagihan Listrik: Rp202.800 + Rp3.000 + Rp6.084 = Rp211.884Â Dengan memahami dan menerapkan langkah-langkah di atas, Anda dapat lebih bijak dalam mengelola konsumsi listrik dan menghindari tagihan yang tidak terduga.
Warganet Curhat Bayar Listrik Naik 2 Kali Lipat
PT PLN (Persero) menegaskan bahwa tidak ada perubahan tarif listrik setelah berakhirnya diskon 50 persen. Kenaikan tagihan listrik pascabayar yang dialami sebagian pelanggan dinilai akibat peningkatan konsumsi listrik.
Vice President Komunikasi Korporat PLN, Grahita Muhammad, menyampaikan bahwa besaran tagihan listrik mengacu pada pola penggunaan masing-masing pelanggan.
"Adanya lonjakan tagihan listrik bisa disebabkan oleh pola pemakaian listrik yang meningkat," kata Grahita saat dikonfirmasi Liputan6.com, Sabtu (5/4/2025).
Minum ini sebelum tidur dan diabetes akan hilang selamanya!Selengkapnya Ia menyarankan para pelanggan untuk mengecek penggunaan listrik mereka secara berkala melalui aplikasi PLN Mobile.
"Bagi pelanggan pascabayar yang ingin mengetahui riwayat penggunaan listriknya dapat mengaksesnya di aplikasi PLN Mobile," pintanya.
Grahita menambahkan bahwa masa diskon tarif listrik telah berakhir pada 1 Maret 2025. Dengan demikian, tarif yang berlaku saat ini kembali ke tarif normal.
"Per tanggal 1 Maret 2025 atau setelah berakhirnya periode diskon tarif listrik 50 persen, maka tarif listrik kembali normal sesuai penetapan Pemerintah. Untuk triwulan kedua 2025 ini, tarif listrik tetap tidak mengalami perubahan," jelas Grahita.
Seperti diketahui, program diskon listrik 50 persen yang telah dinikmati masyarakat Indonesia selama dua bulan telah resmi berakhir per Sabtu 1 Maret 2025. Dengan berakhirnya diskon ini maka tagihan listrik di awal April untuk pemakaian Maret akan kembali normal. Â
Diskon ini diberikan sebelumnya selama 2 bulan yaitu Januari dan Februari. Diskon listrik yang diberikan sebesar 50 persen.Â
Advertisement
Keluhan Warganet
Diberitakan sebelumnya, ramai warganet mengeluhkam kenaikan biaya tarif listrik pada awal April 2025 ini. Sebagian warganet kaget nilai yang harus dibayarkan pada listrik pasca bayar naik hingga 2 kali lipat.
Hal ini tengah ramai menjadi perbincangan di media sosial, salah satunya X alias Twitter. Banyak warga pengguna listrik pascabayar mengeluhkan harga yang harus dibayarnya atas pemakaian bulanan mereka.
Akun X @SeputarTe****** mengumpulkan sejumlah keluhan warganet. Akun tersebut memulai dengan cuitan yang menanyakan keluhan dalam membayar tagihan listrik pada April 2025.
Salah satu keluhan muncul dari nama pengguna @bosleb***. Dia menyampaikan tagihan listrik yang harus dibayarkan mencapai sekitsr Rp 700 ribu dengan daya listrik 2.200 VA. Angka itu dipandang lebih tinggi ketimbang waktu normal dan di luar masa diskon tarif listrik periode Januari-Februari 2025.
"Aku tiba lonjak jadi 700 rb.. 2200..waktu januari februari 250 rban..harusnya sih 500 rb kalau tarif kembali normal, tpi kog mlaah jadi 700rb, apa krn ac blum kecuci yah jdi dia kerja extra..," tulisnya, dikutip Sabtu (5/4/2025).
Hal senada dikeluhkan warganet dengan nama pengguna @kpten****. Dia mengeluh harus membayar tagihan listrik hingga Rp 230 ribu. Pada masa diskon, dia hanya membayar sekitar Rp 75 ribu dengan pemakaian normal.
"Ih iya betul, kemarin waktu dpt potongan 50% aku cuma bayar 75k an brarti kalo full kan sekitar 150 aja. Tp bulan ini 230k, naik dikit sih tapi kerasa weh kalo diatas 200 mah, padahal pemakaian sama aja kaya bulan" sebelumnya huft," cuitnya.
