Kubu Djan Faridz Tetap Anggap Muktamar Islah PPP Romy Ilegal

Kehadiran Presiden Joko Widodo yang diundang Romy itu untuk islah yang sesungguhnya.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 03 Apr 2016, 14:39 WIB
Diterbitkan 03 Apr 2016, 14:39 WIB
Devira Prastiwi/Liputan6.com
Pengurus PPP versi Muktamar Jakarta menggelar jumpa pers di kantor DPP PPP (Devira Prastiwi/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Jakarta angkat bicara soal rencana Romahurmuziy yang akan menggelar muktamar islah atau perdamaian di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, pada 8 April 2016 nanti.

Wakil Ketua Umum PPP Muktamar Jakarta Humphrey Djemat mengatakan, Muktamar PPP versi Romahurmuziy adalah ilegal.

"Banyak kader yang bilang muktamar  8 April Romy itu muktamar zombie," ujar Humphrey saat konferensi pers di Kantor DPP PPP, Jakarta, Minggu (3/4/2016).

Dalam muktamar islah ini, Presiden Jokowi telah menyatakan bersedia hadir. Namun, Ketua Umum PPP Muktamar Jakarta Djan Faridz mempertanyakan keinginan Jokowi mendamaikan 2 kubu PPP yang beseteru.


"Katanya Jokowi mau hadir kalau itu muktamar untuk Islah. Penyampaian ini didasarkan pada hukum yang sebenarnya sehingga memberikan pemahaman masyarakat dan pejabat. Penyampaian ini penting dan tidak salah diartikan kata islah," terang Djan.

Ia pun menegaskan keinginan islah tidak hanya sekadar di mulut saja tetapi bisa buat PPP lebih baik lagi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya