Liputan6.com, Jakarta - Ketua Fraksi PKS di DPR Jazuli Juwaini mengaku belum menerima surat pemecatan Fahri Hamzah. Bahkan Jazuli tak tahu jika anggota fraksinya itu telah dipecat dari DPP.
"Belum ada pemberitahuan dari DPP, saya belum tahu karena belum ada pemberitahuan kepada saya," ujar Jazuli ketika dikonfirmasi Liputan6.com di Jakarta, Minggu (3/4/2016).
Jazuli juga tak dapat memastikan apakah surat pemecatan yang beredar itu asli dikeluarkan oleh Majelis Tahkim PKS.
"Itu saya belum bisa mengatakan asli atau palsu, karena pertama saya belum diberi tahu dan surat itu belum ada di Fraksi PKS," Jazuli menandaskan.
Baca Juga
Meski surat pemecatan dari DPP PKS itu belum dapat dipastikan keasliannya, namun Presiden PKS Sohibul Iman mengakui jika partainya telah memecat Fahri Hamzah.
"Bahwa ada keputusan Mahkamah Partai (di PKS disebut Majelis Tahkim atau MT) terkait saudara Fahri Hamzah itu betul," ujar Sohibul Iman.
Namun, Sohibul menegaskan, hingga saat ini pihaknya belum memberikan pengumuman resmi kepada media. Apalagi, menyebarkan surat keputusan pemecatan itu.
"Kami berpegang pada taat asas, sebelum dipublikasi keluar kami harus menyampaikan dulu keputusan tersebut kepada yang bersangkutan," ungkap Sohibul.