Segmen 2: Uji Coba Penghapusan 3 in 1 hingga Kasus Uang Palsu

Uji coba penghapusan 3 in 1 akan dilakukan mulai Selasa besok. Sementara itu, polisi Lumajang bekuk pengedarkan uang palsu.

oleh Liputan6 diperbarui 04 Apr 2016, 18:41 WIB
Diterbitkan 04 Apr 2016, 18:41 WIB
Segmen 2: Ujicoba Penghapusan 3 in 1 hingga Kasus Uang Palsu
Ujicoba penghapusan 3 in 1 akan dilakukan mulai Selasa besok. Sementara itu, polisi Lumajang bekuk pengedarkan uang palsu.

Liputan6.com, Jakarta - Ujicoba penghapusan 3 in 1 akan dilakukan selama seminggu ke depan mulai Selasa besok. Pemprov DKI akan menerapkan kebijakan jalan berbayar atau ERP. Ada pula usulan penerapan 4 in 1.

Sementara itu, Sukamim, perangkat Desa Kloposawit, Kecamatan Candipuro, Lumajang, Jawa Timur, ditangkap polisi karena membuat dan mengedarkan uang palsu. Uang palsu ini digunakan untuk membeli barang di warung. Selain tersangka polisi juga menyita ratusan uang palsu dan mesin pencetak uang.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya