Liputan6.com, Jakarta Berita mengejutkan datang dari dunia hiburan tanah air. Sekar Arum Widara alias SKW (41), mantan artis drama kolosal, ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam kasus peredaran uang palsu.
Lebih mengejutkan lagi, Sekar Arum ternyata sudah beberapa kali menggunakan uang palsu untuk berbelanja di Lippo Mall Kemang, Jakarta Selatan.
Baca Juga
Kepolisian menyita barang bukti berupa uang palsu senilai lebih dari Rp200 juta. Penangkapan ini berawal dari kecurigaan kasir minimarket di Lippo Mall Kemang yang menemukan kejanggalan saat Sekar Arum melakukan transaksi.
Advertisement
Kasus ini pun menjadi sorotan karena melibatkan figur publik. Polisi kini tengah menyelidiki lebih lanjut asal usul uang palsu tersebut dan kemungkinan ada keterlibatan pihak lain.
Menurut Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi, Sekar Arum Widara beberapa kali melakukan transaksi di Lippo Mall Kemang menggunakan uang palsu pecahan Rp100.000.
"Tersangka dengan sengaja datang ke Lippo Mall Kemang melakukan transaksi pembelian," ujar Iptu Teddy kepada wartawan, Senin, 14 April 2025.
Pada saat melakukan pembayaran dengan uang palsu dan berhasil, Sekar Arum kembali datang ke toko yang sama dan mengulang transkasi.
"Namun kasirnya berbeda. Pada saat melakukan pembayaran di kasir toko melakukan pemeriksaan terlebih dahulu dengan mesin pendeteksi uang sinar UV, dan diketahui uang tersebut palsu dan transaksi dibatalkan," kata Teddy.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, berdasarkan pengakuan Sekar, uang palsu itu didapat dari seorang temannya. Saat ini penyidik tengah mendalami keterangan itu dan memburu teman Sekar.
"Jadi kalau menurut keterangan dia, didapat dari temannya. Temannya ini yang harus kita cari. Apakah dia mendapatkan itu ataukah dia mencetak, dan lain-lain. Harus kita dalami dan kembangkan," ujar Nurma kepada wartawan, Senin, 14 April 2025.
Nurma menjelaskan, Sekar sempat mengedarkan uang palsu untuk membeli makanan ringan dan minuman. Pada saat melancarkan aksinya, Sekar juga ditemani seorang suami sirinya berinisial DA.
Berikut sederet fakta terkait modus belanja pakai uang palsu yang dilakukan oleh artis drama kolosal Sekar Arum Widara, dihimpun oleh Tim News Liputan6.com:
1. Polisi Ungkap Modus Operandi Mantan Artis Kolosal Sekar Arum Belanja Pakai Uang Palsu
Kepolisian menyita barang bukti berupa uang palsu senilai lebih dari Rp200 juta. Penangkapan ini berawal dari kecurigaan kasir minimarket di Lippo Mall Kemang yang menemukan kejanggalan saat Sekar Arum melakukan transaksi.
Kasus ini pun menjadi sorotan karena melibatkan figur publik. Polisi kini tengah menyelidiki lebih lanjut asal-usul uang palsu tersebut dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Menurut Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi, Sekar Arum Widara beberapa kali melakukan transaksi di Lippo Mall Kemang menggunakan uang palsu pecahan Rp100.000.
"Tersangka dengan sengaja datang ke Lippo Mall Kemang melakukan transaksi pembelian," ujar Iptu Teddy kepada wartawan, Senin (14/4/2025).
Pada saat melakukan pembayaran dengan uang palsu dan berhasil, Sekar kembali datang ke toko yang sama dan mengulang transkasi.
"Namun kasirnya berbeda. Pada saat melakukan pembayaran di kasir toko melakukan pemeriksaan terlebih dahulu dengan mesin pendeteksi uang sinar UV, dan diketahui uang tersebut palsu dan transaksi dibatalkan," kata Tedy.
Alih-alih kapok dan kembali ke rumah, Sekar Arum justru berpindah toko dan kembali berbelanja menggunakan uang palsu tersebut. Hingga akhirnya dia diamankan sekuriti dan diserahkan ke polisi.
"Diketahui, tersangka sudah melakukan transaksi di Lippo Mall menggunakan uang palsu lebih dari 2 kali," ujar Teddy.
Advertisement
2. Barang Bukti dan Pasal yang Dikenakan
Dari tangan Sekar Arum Widara, polisi menyita uang palsu senilai lebih dari Rp200 juta atau 2.235 lembar pecahan Rp100.000. Jumlah uang palsu tersebut cukup fantastis dan menunjukkan skala operasi yang cukup besar.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami asal-usul uang palsu tersebut.
"Masih kami dalami dari mana uang itu, dia masih bungkam. Belum jujur," kata Ardian kepada wartawan.
Selain itu, beberapa lembar uang palsu tersebut diduga telah digunakan untuk berbelanja oleh Sekar Arum Widara. Polisi juga menduga ada kemungkinan uang palsu tersebut akan dijual kembali oleh pelaku.
Saat ini, Sekar Arum Widara telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran uang palsu yang mungkin terlibat.
Kasus ini menimbulkan kekhawatiran di masyarakat terkait peredaran uang palsu yang semakin marak. Pihak berwenang perlu meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan untuk mencegah hal serupa terjadi kembali.
Kasus ini juga menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima uang tunai, terutama di tempat-tempat ramai seperti pusat perbelanjaan. Selalu periksa keaslian uang sebelum melakukan transaksi.
3. Sekar Arum Mengaku Uang Palsu Rp223 Juta Dapat dari Teman
Polres Metro Jakarta Selatan masih menelusuri asal usul uang palsu sebanyak 2.235 lembar pecahan Rp100 ribu milik mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara (41).
Sekar diamankan polisi saat berbelanja dengan menggunakan uang palsu di salah satu mal daerah Jakarta Selatan.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, berdasarkan pengakuan Sekar, uang palsu itu didapat dari seorang temannya. Saat ini penyidik tengah mendalami keterangan itu, dan memburu teman Sekar.
"Jadi kalau menurut keterangan dia, didapat dari temannya. Temannya ini yang harus kita cari. Apakah dia mendapatkan itu ataukah dia mencetak, dan lain-lain. Harus kita dalami dan kembangkan," ujar Nurma kepada wartawan, Senin (14/4/2025).
Nurma menjelaskan, Sekar Arum sempat membelanjakan uang palsu untuk membeli makanan ringan dan minuman. Pada saat melancarkan aksinya, Sekar juga ditemani seorang suami sirinya berinisial DA.
"Dia datang ke mal bersama dengan DA sekira jam 13.00. Kemudian dia belanja menggunakan diduga uang palsu sebanyak 600 ribu. Yang dibeli adalah minuman dan makanan ringan," ujar Nurma.
Setelah aksi pertamanya berhasil, mantan artis drama kolosal itu kemudian mencoba melakukan transaksi di dalam mal tersebut. Namun kasir di perbelanjaan itu merasa curiga dengan uang yang dipakai Sekar dan akhirnya membatalkan transaksi.
Tidak berhenti, Sekar bersama DA justru kembali menghampiri beberapa toko lain untuk mengedarkan uang palsu. Ada tiga toko yang dicoba mantan artis kolosal itu, tapi semuanya gagal.
Total sudah ada enam orang saksi yang telah memberikan keterangan di antaranya pihak kasir, sekuriti mal, termasuk DA. Hanya saja hingga kini status suami siri Sekar masih sebatas saksi.
Lebih lanjut, penyidik juga masih mendalami apakah Sekar Arum terafiliasi dengan jaringan tertentu atau sebagai pelaku tunggal.
"Nah ini yang kita dalami. Namun demikian kemarin dia berjalan atau melakukan itu dengan suami sirinya," ucap Nurma.
Sementara itu, penyidik telah menetapkan Sekar sebagai tersangka kasus pemalsuan uang Rp200 juta dengan sangkaan pasal 26 ayat 2 dan 3 Jo 36 ayat ayat 2 dan 3 Undang-Undang RI No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dan atau Pasal 244 KUHP dan atau 245 KUHP.
Advertisement
4. Sekar Arum Belanja di Mal Pakai Uang Palsu hingga Rp600 Ribu
Polisi menetapkan mantan artis sinetron kolosal Sekar Arum Widara terkait pemalsuan uang. Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, Sekar Arum menggunakan uang palsu senilai Rp600.000 untuk membeli makanan dan minuman.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan, Sekar sempat membelanjakan uang palsu untuk membeli makanan ringan dan minuman. Pada saat melancarkan aksinya, Sekar juga ditemani seorang suami sirinya berinisial DA.
"Dia datang ke mal bersama dengan DA sekira jam 13.00. Kemudian dia belanja menggunakan diduga uang palsu sebanyak 600 ribu. Yang dibeli adalah minuman dan makanan ringan," ujar Nurma, Senin (14/4/2025).
Setelah aksi pertamanya berhasil, mantan artis drama kolosal itu kemudian mencoba melakukan transaksi di dalam mal tersebut. Namun kasir di perbelanjaan itu merasa curiga dengan uang yang dipakai Sekar dan akhirnya membatalkan transaksi.
Tidak berhenti, Sekar bersama DA justru kembali menghampiri beberapa toko lain untuk mengedarkan uang palsu. Ada tiga toko yang dicoba mantan artis kolosal itu, tapi semuanya gagal.
Total sudah ada enam orang saksi yang telah memberikan keterangan di antaranya pihak kasir, sekuriti mal, termasuk DA. Hanya saja hingga kini status suami siri Sekar masih sebatas saksi.
Lebih lanjut, penyidik juga masih mendalami apakah Sekar Arum terafiliasi dengan jaringan peredaran uang palsu tertentu atau sebagai pelaku tunggal.
"Nah ini yang kita dalami. Namun demikian kemarin dia berjalan atau melakukan itu dengan suami sirinya," ucap Nurma.
