Mantan Artis Drama Kolosal Sekar Arum Beramal Rp10 Juta ke Masjid Istiqlal Pakai Uang Palsu

Kasus uang palsu yang menyeret mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara (SAW), masih dikembangkan oleh pihak kepolisian.

oleh Ady Anugrahadi Diperbarui 16 Apr 2025, 22:05 WIB
Diterbitkan 16 Apr 2025, 22:05 WIB
Mantan Artis Kolosal Edarkan Uang Palsu 223 Juta!
Mantan Artis Kolosal Edarkan Uang Palsu 223 Juta!... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Kasus uang palsu yang menyeret mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara (SAW), masih dikembangkan oleh pihak kepolisian.

Fakta baru terungkap, uang palsu tidak hanya digunakan Sekar Arum untuk transaksi ke di tiga toko di Lippo Mall Kemang, tapi juga sempat dibagikan ke rumah ibadah.

Hal itu diungkap oleh Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, berdasarkan keterangan dari Sekar Arum. Dia menyebut, sebagian dari uang palsu dikasih ke salah satu rumah ibadah.

"Jadi keterangan yang kita dapat setelah kita dalami bahwa SAW sudah mengakui itu uang yang diduga palsu diberikan ke salah satu rumah ibadah," kata Nurma kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).

"Itu yang kita harus kejar, di mana dan berapa yang diberikan ke rumah ibadah tersebut," sambung dia.

Nurma belum menyebut secara detail rumah ibadahnya, namun dia memastikan akan meminta keterangan dari pihak rumah ibadah tersebut.

"Iya jelas nanti kita akan meminta keterangan, apakah betul ada yang didapati. Jika memang di kotak amal tersebut diduga uang palsu," ujar Nurma.

Kepada polisi, Sekar Arum Widara mengaku jumlah yang disumbangkan sekitar Rp10 juta.

"Yang disebut SAW kurang lebih Rp10 juta. Kalau sementara ini dia mengakui hanya di mal dan rumah ibadah yang diberikan diduga uang palsu tersebut," ujar Nurma.

Sebelumnya, Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Teddy Rohendi mengatakan, Sekar menggunakan uang palsu sebanyak Rp10 juta untuk beramal ke Masjid Istiqlal, Jakarta.

"Katanya (menggunakan uang palsu) sebelum Lebaran. Jadi sehari sebelum Lebaran. Katanya buat masukin ke kotak amal," kata Teddy kepada wartawan di Jakarta, Rabu (16/4), seperti dilansir Antara.

Teddy menyatakan Sekar Arum sadar uang yang digunakan untuk beramal tersebut uang palsu. Kepada polisi, Sekar mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari temannya.

"Baru omongan dia, katanya dimasukin ke kotak amal Rp10 juta. Masjid Istiqlal," ujar Teddy.

 

Mantan Artis Drama Kolosal Sekar Arum Ditangkap karena Edarkan Uang Palsu Rp223 Juta

Mantan Artis Kolosal Sekar Arum Widara Ditangkap Polisi Terkait Kasus Peredaran Uang Palsu
Mantan artis kolosal Sekar Arum Widara ditangkap polisi terkait kasus peredaran uang palsu. (Foto: Istimewa)... Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Selatan masih menelusuri asal usul uang palsu sebanyak 2.235 lembar pecahan Rp100 ribu milik mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara (41).

Sekar diamankan polisi saat berbelanja dengan menggunakan uang palsu di salah satu mal daerah Jakarta Selatan.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, berdasarkan pengakuan Sekar, uang palsu itu didapat dari seorang temannya. Saat ini penyidik tengah mendalami keterangan itu, dan memburu teman Sekar.

"Jadi kalau menurut keterangan dia, didapat dari temannya. Temannya ini yang harus kita cari. Apakah dia mendapatkan itu ataukah dia mencetak, dan lain-lain. Harus kita dalami dan kembangkan," ujar Nurma kepada wartawan, Senin (14/4/2025).

Nurma menjelaskan, Sekar sempat membelanjakan uang palsu untuk membeli makanan ringan dan minuman. Pada saat melancarkan aksinya, Sekar juga ditemani seorang suami sirinya berinisial DA.

"Dia datang ke mal bersama dengan DA sekira jam 13.00. Kemudian dia belanja menggunakan diduga uang palsu sebanyak 600 ribu. Yang dibeli adalah minuman dan makanan ringan," ujar Nurma.

Setelah aksi pertamanya berhasil, mantan artis drama kolosal itu kemudian mencoba melakukan transaksi di dalam mal tersebut. Namun kasir di perbelanjaan itu merasa curiga dengan uang yang dipakai Sekar dan akhirnya membatalkan transaksi.

Tidak berhenti, Sekar bersama DA justru kembali menghampiri beberapa toko lain untuk mengedarkan uang palsu. Ada tiga toko yang dicoba mantan artis kolosal itu, tapi semuanya gagal.

Total sudah ada enam orang saksi yang telah memberikan keterangan di antaranya pihak kasir, sekuriti mal, termasuk DA. Hanya saja hingga kini status suami siri Sekar masih sebatas saksi.

Lebih lanjut, penyidik juga masih mendalami apakah Sekar Arum terafiliasi dengan jaringan tertentu atau sebagai pelaku tunggal.

"Nah ini yang kita dalami. Namun demikian kemarin dia berjalan atau melakukan itu dengan suami sirinya," ucap Nurma.

Sementara itu, penyidik telah menetapkan Sekar sebagai tersangka kasus pemalsuan uang Rp200 juta dengan sangkaan pasal 26 ayat 2 dan 3 Jo 36 ayat ayat 2 dan 3 Undang-Undang RI No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dan atau Pasal 244 KUHP dan atau 245 KUHP.

Infografis

Infografis Ragam Tanggapan Dugaan Banyak Crazy Rich Terlibat Pencucian Uang. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Ragam Tanggapan Dugaan Banyak Crazy Rich Terlibat Pencucian Uang. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya