VIDEO: Korupsi Reklamasi Pantai Bikin Nelayan Muara Angke Rugi

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menegaskan bahwa proyek reklamasi yang berjalan sesuai aturan.

oleh Liputan6 diperbarui 05 Apr 2016, 19:03 WIB
Diterbitkan 05 Apr 2016, 19:03 WIB
VIDEO: Korupsi Reklamasi Pantai Bikin Nelayan Muara Angke Rugi
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menegaskan bahwa proyek reklamasi yang berjalan telah sesuai aturan yang berlaku.

Liputan6.com, Jakarta - Seiring reklamasi di Teluk Jakarta, para nelayan di kawasan Muara Angke, Pluit, Jakarta Utara mengaku perolehan ikan dan hasil laut seperti kerang menurun dalam beberapa tahun terakhir.

"Ikan menurun. Bayangkan air ini masih bening. Kalau di laut, kita menyelam itu tidak kelihatan pak. Pertama beningnya itu kaya air hujan. Kalah malah air hujan itu," kata Hasan salah satu nelayan, seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Selasa (5/4/2016).

Lembaga pemerhati lingkungan Walhi menyatakan, proyek reklamasi di banyak tempat termasuk di wilayah Jakarta tak lebih dari sebuah bisnis yang tidak memperhatikan dampak kerusakan lingkungan. Padahal keselamatan ekologis di sekitar pantai semakin terancam.  

"Tidak hanya di Teluk Jakarta, tapi di banyak tempat. Yang pertama kami menganggap inilah salah satu bentuk bisnis ekologis, merasa benar di jalan sesat. Seolah-olah ini berdampak baik bagi kehidupan masyarakat, tetapi justru kebalikannya," ucap Mukri Friatna dari Walhi.

Sementara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menegaskan proyek reklamasi sesuai aturan. Pihaknya mempersilakan pihak yang berkeberatan mengadukan ke Pengadilan Tinggi Umum Negeri (PTUN).

Tersangka kasus Raperda reklamasi Teluk Jakarta, Mohammad Sanusi, Selasa pagi tadi dihadirkan ke gedung KPK setelah 3 hari mendekam di rumah tahanan. 

Namun mantan anggota DPRD DKI Jakarta itu yang sebelumnya terbuka dan informatif dengan para jurnalis, justru tidak berkomentar. Ia hanya tersenyum sambil berlalu meninggalkan awak media.

M Sanusi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja.

Ariesman diduga menyuap Sanusi melalui Trinanda untuk memuluskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang zonasi wilayah pesisir dan pulau pulai kecil Provinsi DKI Jakarta tahun 2015 - 2035 dan Raperda tentang rencana tata ruang kawasan strategis pantai utara Jakarta.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya