TNI AD: Panglima Marah Dengar Dandim Makassar Diduga Pesta Sabu

Perilaku yang dicontohkan Kolonel Jefri tidak pantas dilakukan untuk seorang perwira menengah.

oleh Andrie Harianto diperbarui 06 Apr 2016, 15:36 WIB
Diterbitkan 06 Apr 2016, 15:36 WIB
20160124-Persiapan Keamanan Jelang Laga Semen Padang vs Mitra Kukar-Jakarta- Helmi Fithriansyah-0
Personil TNI AD bersenjata lengkap berpatroli jelang Laga Final Piala Jenderal Sudirman di Stadion GBK Jakarta, Minggu (24/1/2016). 10.464 personil gabungan siap menjaga laga antara Semen Padang vs Mitra Kukar. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Kolonel Infanteri Jefri Oktavian Rotti Dandim 1408 BS/1408 Makassar ditangkap oleh Satuan Polisi Militer (POM). Dia diduga tengah berpesta sabu bersama beberapa rekannya di sebuah hotel di Makassar.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispen AD), Brigadir Jenderal Sabrar Fadhilah mengatakan pihaknya menyesalkan perilaku perwira tersebut di mana jajaran TNI AD tengah gencar memerangi narkoba.

"Ini menjadi salah satu yang kita sesalkan," kata Sabrar saat berbincang dengan Liputan6.com, Rabu (6/4/2016).

Perilaku yang dicontohkan Kolonel Jefri, kata Sabrar, adalah sesuatu yang tidak pantas untuk seorang perwira menengah, terlebih berpangkat kolonel dan menduduki jabatan strategis sebagai Komandan Kodim yang membawahi beberapa kota besar.

"Apa yang dilakukan dia itu sesuatu yang tidak pantas, apalagi TNI sedang gencar-gencarnya memberantas narkotika," tegas Sabrar.

Terkait dengan sanksi hukuman, TNI AD akan tunduk pada aturan yang berlaku. Namun dipastikan hukuman dijatuhkan melalui prosedur hukum militer.

"Akan kita tindak tegas sesuai apa yang dikatakan Panglima TNI," kata Sabrar.

Disinggung sanksi pemecatan, Sabrar mengatakan bahwa sanksi tersebut bergantung dari hasil pemeriksaan.

"Kalau pemecatan itu hukuman tambahan dari militer, tapi itu bisa jadi pertimbangan," ujar Sabrar.

Lalu, respons TNI AD dan Panglima terkait kasus ini?

"Beliau kecewa dan marah dan meminta proses sesuai hukuman yang berlaku. TNI berkomitmen terhadap pemberantasan dan bahaya narkoba," tegas Sabrar.

Digerebek di Hotel

Pengerebekan dipimpin langsung oleh Kepala Staf Kodam VII Wirabuana, Brigadir Jenderal TNI Supartodi, mendapatkan informasi bahwa ada oknum TNI yang diduga melakukan pesta narkoba di hotel tersebut, Selasa 5 April 2016.

Setelah tiba di lokasi yang dilaporkan, tim menemukan Kolonel Infanteri Jefri Oktavian Rotti, Dandim 1408 BS/1408 Makassar, bersama beberapa rekannya diduga sedang pesta narkoba.

"Dandim Makassar positif menggunakan narkoba saat dilakukan tes urine," ucap Kepala Staf Kodam VII Wirabuana, Brigjen TNI Supartodi, via telepon.

Dihubungi terpisah via telepon, Panglima Kodam VII Wirabuana Mayjen TNI Agus Surya Bakti, Rabu (6/4/2016), mengatakan kegiatan penggerebekan yang dilakukan tersebut salah satu upaya yang dilakukan Kodam VII Wirabuana sesuai perintah Panglima TNI agar dilaksanakan operasi intensif.

"Tujuannya jelas agar anggota TNI bebas narkoba," kata Agus.

Mengenai sanksi yang akan dijatuhkan kepada Dandim nantinya, Agus mengatakan pihaknya sementara menunggu hasil pemeriksaan. "Kita tunggu hasil pemeriksaan dulu," ujar Agus.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya