Liputan6.com, Jakarta - Komandan Kodim 1408 BS/1408 Makassar, Kolonel Inf Jefri Oktavian Rotty diciduk saat sedang pesta narkoba di Hotel D'Maleo Jalan Pelita Raya, Makassar, Sulawesi Selatan.
Penangkapan ini mengejutkan publik sebab pada Maret 2016 lalu, Jefri memimpin langsung prajuritnya untuk tes urine. Berdasarkan situs resmi Kodim 1408/BS, tes urine itu dilaksanakan pada Selasa, 22 Maret 2016 pukul 07.30 Wita di Lapangan Makodim 1408/BS.
Tes urine itu dilaksanakan seluruh anggota militer serta PNS Kodim 1408/BS untuk pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Baca Juga
Saat itu, Jefri mengatakan kegiatan ini merupakan langkah TNI AD agar jangan ada Prajurit TNI terlibat narkoba khususnya anggota Kodim 1408/BS.
Selain itu, kata Jefri, tes urine ini juga sebagai tindak lanjut dari instruksi Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo yang menegaskan jika setelah Juni 2016 masih ada anggota TNI yang terlibat narkoba, maka Komandannya akan langsung dipecat.
Jefri pun mewajibkan seluruh anggotanya ikut tes urine tanpa terkecuali. Bahkan dia berencana rutin melakukan tes urine mendadak.
"Yang terbukti terlibat narkoba, tidak ada ampun, tidak ada kata maaf dan akan dipecat dari dinas keprajuritan TNI," kata Jerfri kala itu.
Namun pada Selasa 5 April 2016, aparat gabungan TNI yang dipimpin langsung Kepala Staf Kodam VII Wirabuana, Brigjen TNI Supartodi mendapati Jefri tengah berpesta narkoba.
"Dandim Makassar positif menggunakan narkoba saat dilakukan tes urine," ucap Kepala Staf Kodam VII Wirabuana, Brigjen TNI Supartodi, via telepon.