Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dia ditangkap sekitar pukul 10.00 WIB di kawasan Hayam Wuruk, Jakpus.
Humas PN Pusat Jamaludin Samosir membenarkan hal tersebut.
"Diperoleh dari pimpinan ada OTT panitera PN Jakarta Pusat jam 10.00 WIB. Belum jelas juga bagaimana perkaranya," kata Jamaludin, di PN Jakarta Pusat, Rabu (20/4/2016).
Lalu siapakah panitera yang ditangkap itu? "Inisialnya Edi lah," ungkap Jamaludin.
Saat Liputan6.com mengecek di laman PN Jakarta Pusat, pn-jakartapusat.go.id, panitera itu bernama lengkap Edi Nasution.
Namun, Jamaludin mengaku tidak mengetahui kasus yang membelit Edi. "Saya enggak tahu," tukas Jamaludin.
PN Jakpus: Panitera Ditangkap KPK Bernama Edi
Saat Liputan6.com mengecek di laman PN Jakarta Pusat, pn-jakartapusat.go.id, panitera itu bernama Edi Nasution.
Diperbarui 20 Apr 2016, 15:22 WIBDiterbitkan 20 Apr 2016, 15:22 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Heboh! Aksi Pengeroyokan di Wisata Pantai, Lima Pemuda Diamankan
Arus Balik Lebaran 2025, Puluhan Ribu Orang Kembali ke Surabaya
Puncak Arus Balik Lebaran, Polri: Pemudik Lewat Pelabuhan Merak Belum 100 Persen
Ribuan Warga Spanyol Gelar Aksi Demo Tuntut Aturan Harga Sewa Rumah yang Makin Mahal
Makanan-Makanan Terbaik untuk Menjaga Kesehatan Mata Anda
Sejarah Idul Fitri Pertama, Ini 6 Amalan Dilakukan Rasulullah Saat Hari Lebaran
Siap-Siap Harga Produk Makanan dan Minuman Makin Mahal
Nasib Tragis Warga Talegong Garut, Hanyut di Sungai Cikahuripan Sepulang Kerja
Serial Bidaah Malaysia: Viral di TikTok, Sinopsis, Review & Cara Nonton
Lucky Hakim Terancam Sanksi Hukuman Usai Liburan Ke Jepang, Dedi Mulyadi: Tanpa Izin Saya
Ragam Hoaks Seputar Peristiwa di Pantai, dari Mandalika hingga PIK
Panduan Lengkap Doa Puasa Asyura: Niat, Keutamaan dan Tata Cara