Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dia ditangkap sekitar pukul 10.00 WIB di kawasan Hayam Wuruk, Jakpus.
Humas PN Pusat Jamaludin Samosir membenarkan hal tersebut.
"Diperoleh dari pimpinan ada OTT panitera PN Jakarta Pusat jam 10.00 WIB. Belum jelas juga bagaimana perkaranya," kata Jamaludin, di PN Jakarta Pusat, Rabu (20/4/2016).
Lalu siapakah panitera yang ditangkap itu? "Inisialnya Edi lah," ungkap Jamaludin.
Saat Liputan6.com mengecek di laman PN Jakarta Pusat, pn-jakartapusat.go.id, panitera itu bernama lengkap Edi Nasution.
Namun, Jamaludin mengaku tidak mengetahui kasus yang membelit Edi. "Saya enggak tahu," tukas Jamaludin.
PN Jakpus: Panitera Ditangkap KPK Bernama Edi
Saat Liputan6.com mengecek di laman PN Jakarta Pusat, pn-jakartapusat.go.id, panitera itu bernama Edi Nasution.
Diperbarui 20 Apr 2016, 15:22 WIBDiterbitkan 20 Apr 2016, 15:22 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Seorang Pria Ditemukan Hangus Terbakar di Dalam Kontrakan, Diduga Korban Penganiayaan
IHSG Dibuka Perkasa Hari Ini 28 April 2025, Siap-siap Bakal Penuh Tekanan
8 Gambar Rumah Tingkat Modern Berbagai Gaya Arsitektur, Elegan dan Fungsional
Pakai Baju Thrifting Tanpa Dicuci, Awas Tertular Penyakit Kulit Moluskum Kontagiosum
Harga Honda Stylo 160 April 2025, Lengkap dengan Spesifikasi yang Wajib Dipertimbangkan Sebelum Beli
Kala Malam di Jakarta Jadi Panggung Karya, dalam Bidikan Lensa Galaxy A56 5G
Pendapatan Premi Jasindo Tembus Rp 4,02 Triliun, Sektor Energi Jadi Kunci
5 Pilihan Kutek Halal 2025 Tembus Air Wudhu, Aman dan Praktis untuk Sholat
Potret Melania Trump dengan Busana Berkabung untuk Peringati Ulang Tahun ke-55
28 April Memperingati Hari Apa? Hari Puisi Nasional dan Keselamatan Kerja Sedunia
5 Model Batik Wanita Terbaru, Cocok Dipakai untuk Berbagai Acara di 2025
Punya 15 Pacar, Pria Ini Dapat Ratusan Juta Tiap Bulan