Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dia ditangkap sekitar pukul 10.00 WIB di kawasan Hayam Wuruk, Jakpus.
Humas PN Pusat Jamaludin Samosir membenarkan hal tersebut.
"Diperoleh dari pimpinan ada OTT panitera PN Jakarta Pusat jam 10.00 WIB. Belum jelas juga bagaimana perkaranya," kata Jamaludin, di PN Jakarta Pusat, Rabu (20/4/2016).
Lalu siapakah panitera yang ditangkap itu? "Inisialnya Edi lah," ungkap Jamaludin.
Saat Liputan6.com mengecek di laman PN Jakarta Pusat, pn-jakartapusat.go.id, panitera itu bernama lengkap Edi Nasution.
Namun, Jamaludin mengaku tidak mengetahui kasus yang membelit Edi. "Saya enggak tahu," tukas Jamaludin.
PN Jakpus: Panitera Ditangkap KPK Bernama Edi
Saat Liputan6.com mengecek di laman PN Jakarta Pusat, pn-jakartapusat.go.id, panitera itu bernama Edi Nasution.
diperbarui 20 Apr 2016, 15:22 WIBDiterbitkan 20 Apr 2016, 15:22 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kisah Penghafal Al-Qur'an yang Kesulitan Sholat Khusyuk, Ternyata Ini Penyebabnya Ungkap UAH
Catat, Ini Sejumlah Larangan Saat Rayakan Malam Tahun Baru 2025 di Kota Tua Jakarta
Ahmad Dhani Ungkap Selalu Suntik Hormon Sebelum Manggung Bareng Dewa 19
Jejak Kolonial di Balik Pelat Nomor Kendaraan Kalimantan Selatan
3 Perkara yang Terlihat Sepele Namun Dibenci Allah, Sering Diremehkan
Nenek Sebatang Kara di Koja Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Rumah
Pangeran George Maju Gantikan Pangeran Harry Jalani Tradisi Natal Kerajaan Inggris
Waktu di Bulan Berjalan Lebih Cepat Ketimbang di Bumi
Kandang Bubrah, Pesugihan yang Mengharuskan Pelaku Merenovasi Rumah Tanpa Henti
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 27 Desember 2024
Link Live Streaming Liga Inggris Liverpool vs Leicester City, Sesaat Lagi Tayang di Vidio
Libur Nataru, Warga Depok Diingatkan Keamanan Rumah dan Antisipasi Kebakaran