Polri dan Kemenkumham Koordinasi Atasi Kelebihan Penghuni Lapas

Menurut Kapolri, masalah kelebihan beban hunian memberi tekanan psikologis kepada penjaga penjara.

oleh Liputan6 diperbarui 23 Apr 2016, 22:43 WIB
Diterbitkan 23 Apr 2016, 22:43 WIB
20151229-Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti-Jakarta
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti 2015 di Mabes Polri Jakarta, Selasa (29/12/2015) (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengaku tengah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk turut mengatasi kelebihan penghuni di sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas).

"Karena memang hampir seluruhnya lapas ini overload sehingga harus dicari jalan keluarnya supaya tidak terlalu banyak tekanan-tekanan," kata Badrodin di Bandara Halim Perdanakusuma usai menyambut kedatangan Presiden Joko Widodo di Indonesia, seperti dikutip Antara, Sabtu (23/4/2016).

Menurut Kapolri, masalah kelebihan beban hunian memberi tekanan psikologis kepada penjaga penjara. Keadaan itu diperberat dengan masalah fasilitas penjagaan yang terbatas sehingga rawan terjadi kericuhan.

Badrodin menyatakan siap menanggung segala risiko dalam membantu penjagaan keamanan di lapas.

Sabtu pagi tadi, Lapas Klas IIA Banceuy, Kota Bandung, Jawa Barat, terbakar. Badrodin mengatakan polisi terpaksa menangani kerusuhan secara keras untuk mencegah amuk massa menyebar ke beberapa lapas.

Kamis lalu, keributan juga terjadi di Lapas Klas II-A Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, yang dipicu penolakan 11 tahanan titipan dari Kejaksaan Negeri Denpasar yang tersangkut kasus kerusuhan di lapas pada 17 Desember 2015.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya