Liputan6.com, Jakarta - Nasib warga Bidara Cina di lokasi pembangunan proyek sodetan kali Ciliwung masih belum jelas. Meski PTUN DKI Jakarta memenangkan gugatan warga, Pemprov DKI tetap membongkar kawasan Bidara Cina.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Jumat (29/4/2016), warga RW 14 Bidara Cina, Jakarta Timur, masih bertahan di rumah mereka. Kendati Pemprov DKI Jakarta sejak tahun lalu sudah meminta mereka mengosongkan rumah untuk pembangunan proyek sodetan Ciliwung.
Baca Juga
Proyek sodetan dibuat dengan cara mengalirkan kelebihan debit air kali Ciliwung ke kali Cipinang hingga dialirkan ke Kanal Banjir Timur (KBT). Tujuannya untuk menangkal banjir.
Advertisement
Tak terima digusur, warga Bidara Cina menggugat Gubernur DKI Jakarta ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), yang kemudian PTUN mengabulkan gugatan warga Bidara Cina atas penetapan lokasi inlet sodetan kali Ciliwung arah KBT oleh Pemprov DKI Jakarta.
Namun Gubernur DKI Jakarta tak gentar, pembongkaran permukiman Bidara Cina akan tetap dilaksanakan agar proyek rampung sesuai target akhir tahun 2016.
Yusril Ihza Mahendra kuasa hukum warga Bidara Cina menjawab perlawanan ahok.
"Pada tingkat pertama Pak Ahok sudah kalah, kalau Pak Ahok mau kasasi tanpa banding silahkan saja, kita ladeni lagi pada tingkat kasasi nanti. Yakin saya (Ahok) kalah lagi. Kalau kalah lagi terus masih maksa, artinya Pak Ahok ngelawan rakyatnya sendiri, jadi penguasa kok ngelawan rakyat," ujar dia.
Saat ini, proyek sodetan Ciliwung baru setengah jalan. Padahal jika proyek sodetan rampung, kawasan Bidara Cina, Kampung Melayu dan Bukit Duri bisa terbebas dari banjir.