Segmen 1: Kebakaran Kos-kosan hingga Penghapusan 3 in 1

Tempat kos di Jalan Setia Kawan, Gambir, terbakar. Sementra itu, Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya sepakat menghapus 3 in 1.

oleh Liputan6 diperbarui 12 Mei 2016, 05:42 WIB
Diterbitkan 12 Mei 2016, 05:42 WIB
Segmen 1: Kebakaran Kos-kosan hingga Penghapusan 3 in 1
Tempat kos di Jalan Setia Kawan, Gambir, terbakar. Sementra itu, Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya sepakat menghapus 3 in 1.

Liputan6.com, Jakarta - Rumah yang dijadikan tempat kos di Jalan Setia Kawan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu sore 11 Mei, terbakar. Belum diketahui penyebab kebakaran, namun diduga api berasal dari hubungan pendek arus listrik dari lantai dua.

Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya akhirnya sepakat menghapus sistem 3 in 1 yang akan dilaksanakan mulai Senin mendatang. Pengganti sistem 3 in 1 akan dirumuskan kemudian, yaitu sistem ganjil genap atau langsung menerapkan electronic road pricing atau sistem jalan berbayar.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya