BNN: Bupati Bengkulu Selatan Minta Tes Narkoba di Jakarta

Pemeriksaan darah dan rambut di BNN Jakarta merupakan permintaan langsung dari Bupati Dirwan.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 14 Mei 2016, 19:13 WIB
Diterbitkan 14 Mei 2016, 19:13 WIB
20150918-Kombes-Pol-Slamet-Pribadi
Kepala Bagian Humas BNN, Kombes Pol Slamet Pribadi (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) membawa Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud di Jakarta. Dirwan datang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan sampel darah dan rambut ‎di Kantor BNN, Jakarta. Pemeriksaan terhadap Dirwan terkait dengan kasus temuan sabu dan ekstasi di ruang kerja sang bupati.

"Sore ini tim dari BNN dan BNNP bersama dengan Pak Bupati BS, menuju ke Jakarta. Di bawah koordinasi Brigjen Anjan Pramuka, Pak Bupati akan membawa Bupati Bengkulu Selatan ke kantor BNN. Mungkin pesawatnya delay, jadi sampai maghrib ini belum sampai," ujar Kabag Humas BNN, Kombes Slamet Pribadi di Kantor BNN, Jalan MT Haryono, Jakarta, Sabtu (14/5/2016).

Menurut Slamet, pemeriksaan darah dan rambut di BNN Jakarta merupakan permintaan langsung dari Bupati Dirwan. Sebelumnya, Dirwan telah menjalani tes urine yang dilakukan BNN Provinsi Bengkulu dan hasilnya adalah negatif.

"Ini dari Pak Bupatinya sendiri yang meminta. Di sana dia enggak mau. Mungkin takut hasil pemeriksaan rambut dan darahnya dimanipulasi. Jadi rombongannya BNN 4 orang, BNNP 4 orang, dari tim beliau ada 3-4 orang yang ikut mendampingi ke Jakarta," ucap Slamet.

Dengan dilakukannya tes darah dan rambut, maka nantinya akan diketahui apakah Dirwan dalam rentang waktu yang lebih lama pernah memakai narkoba atau tidak.

"Urine itu ada waktu sekitar 3 sampai 4 hari, kalau dengan tes darah bisa diketahui 7 sampai 10 hari, tergantung dari metabolisme, kalau rambut, yang hitam asli, rentang waktunya sekitar 3 hari," ucap Slamet.

Tim BNN Provinsi Bengkulu sebelumnya menggeledah ruang kerja Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud, Selasa 10 Mei 2016.
‎‎
Hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah narkoba jenis sabu dan pil ekstasi di selipan sofa, dalam kardus di lantai dan di dalam laci. Dirwan Mahmud membantah sebagai pemilik barang haram tersebut maupun sebagai pengguna narkoba. Ia menduga dirinya sengaja dijebak dan difitnah.

Terakhir, dalam pemeriksaan yang dilakukan BNN Provinsi Bengkulu, Dirwan ternyata negatif menggunakan narkoba.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya