Tes Urine Ulang, Bupati Bengkulu Selatan Diterbangkan ke Jakarta

Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani tes ulang urine, rambut dan darah di laboratorium BNN.

oleh Yuliardi Hardjo Putro diperbarui 14 Mei 2016, 17:30 WIB
Diterbitkan 14 Mei 2016, 17:30 WIB
Bupati Bengkulu Selatan Diterbangkan ke Jakarta
Jalani Tes Ulang, Bupati Bengkulu Selatan Diterbangkan ke Jakarta

Liputan6.com, Bengkulu - Usai menjalani pemeriksaan selama 6 jam di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu, Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani tes ulang urine, rambut dan darah di laboratorium BNN.

Didampingi pengacara, ajudan dan tujuh orang dari tim penyidik yang dipimpin Brigjen Anjan Pramuka Putra, Dirwan Mahmud berangkat dari Bandara Fatmawati Soekarno menggunakan pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan JFMCZQ yang terbang pada jam 16.40 WIB menuju Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta.

Kepala BNN Provinsi Bengkulu Kombes Budiharso mengatakan, pihaknya memberikan dua opsi kepada Dirwan Mahmud, apakah sampel urine, darah dan rambut diambil di Bengkulu saja dengan risiko bisa saja tertukar di jalan atau dia mendatangi laboratorium di Jakarta sendiri.

 

"Dia memilih opsi kedua, bersama tim penyidik, pengacara dan ajudannya, sore ini bertolak ke Jakarta," ujar Budiharso di Bengkulu, Sabtu (14/5/2016).

Dalam pemeriksaan yang dilakukan selama 6 jam di Bengkulu, Budiharso mengatakan tidak ada pemaksaan, sebab arah tim penyidik ingin mendapatkan keterangan terkait kepemilikan empat butir ekstasi yang positif mengandung zat MDMA dan 0,9 gram zat amfetamin atau sabu.

Penyidik BNN juga akan memeriksa wakil Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi dan Sekda Rudi Syahrial pada Selasa, 17 Mei 2016. Pemeriksaan dikembangkan untuk memeriksa pihak-pihak yang ikut terlibat dan disebutkan dalam pemeriksaan para saksi yang diambil keterangan awal.

"Kita lacak dan ambil keterangan dari semua pihak yang terlibat untuk menelusuri asal barang tersebut sebelum mengambil sikap terkait hukum yang akan diterapkan," ujar Budiharso.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya