Terduga Pembunuh Wanita Muda di Tangerang Ditangkap

Jasad Enno Parihah ditemukan dalam tewas mengenaskan di mes perusahaannya di Kosambi Tangerang.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 15 Mei 2016, 14:34 WIB
Diterbitkan 15 Mei 2016, 14:34 WIB
Terduga Pelaku Pembunuh Wanita Muda di Tangerang Ditangkap
Jasad Enno Parihah ditemukan dalam tewas mengenaskan di dalam mes perusahaannya di Kosambi Tangerang.

Liputan6.com, Jakarta - Jasad Enno Parihah ditemukan dalam tewas mengenaskan di dalam mes perusahaannya di Kosambi Tangerang. Tiga hari berlalu, polisi mengamankan satu orang pria terduga pembunuh wanita asal Serang itu.

"Kita sudah mengamankan terduga pelaku. Sudah kita interogasi, tapi keterangannya masih berubah-ubah," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti saat ditemui di tempat kejadian perkara, Minggu (15/5/2016).

Khrisna mengatakan, pihaknya masih mengembangkan kasus ini karena diduga masih ada pelaku lain. Namun dia enggan membeberkan lebih lanjut terkait identitas terduga pelaku, dan motif pembunuhan tersebut.

"Nanti saja, kita masih singkronisasi alibi dengan fakta dan alat bukti di TKP," kata dia.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun Liputan6.com, penangkapan terduga pelaku itu terjadi pada pukul 4.00 dini hari. Terduga pelaku yang diamankan ada dua orang, yakni R yang menggunakan akun twitter pada telepon genggam milik korban yang  dikuasainya.

Lalu polisi juga membekuk terduga pelaku lainnya MP yang terdapat bercak darah di kamar rumahnya. Diduga, salah satu pelaku merupakan teman dekat atau pacar korban. "Masih diselidiki," singkat Krishna. 

Jasad wanita muda ditemukan mengenaskan di dalam mes milik sebuah perusahaan di Kampung Jatimuliya, RT 01 RW 04, Desa Jatimuliya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat 13 Mei 2016.

Korban yang berusia 18 tahun (sebelumnya ditulis 28) ini ditemukan dalam kondisi bugil. Dari kemaluan korban tertancap gagang pacul yang diduga disengaja oleh pelaku.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya