Segmen 3: Sidang Saipul Jamil hingga TKI Meninggal di Hong Kong

Sidang lanjutan mendengarkan keterangan tiga orang saksi. Sementara itu, TKI asal Subang meninggal akibat kelelahan dan sakit paru-paru.

oleh Liputan6 diperbarui 19 Mei 2016, 06:25 WIB
Diterbitkan 19 Mei 2016, 06:25 WIB
[Bintang] Saipul Jamil
Saipul Jamil hadir dalam sidang dengan agenda keputusan sela kasus dugaan pencabulan terhadap DS digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (16/5/2016). (Deki Prayoga/Bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta - Perbedaan umur korban mewarnai perdebatan dalam sidang lanjutan kasus dugaan pencabulan yang melibatkan pedangdut Saipul Jamil di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu sore. Sidang lanjutan mendengarkan keterangan tiga orang saksi, yakni korban, ibu dan kakak kandung korban.

Sementara itu, tenaga kerja wanita asal Subang, Jawa Barat, bernama Zaenab (23) meninggal dunia di lokasi kerjanya di Hong Kong. Korban dilaporkan meninggal dunia setelah sebelumnya dirawat di rumah sakit akibat kelelahan dan sakit paru-paru.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya