Menkumham Dukung Hari Lahir Pancasila Jadi Libur Nasional

Peraturan Presiden yang mengatur penetapan Hari Lahir Pancasila sebagai libur nasional sedang difinalisasi.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 31 Mei 2016, 06:29 WIB
Diterbitkan 31 Mei 2016, 06:29 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat wawancara ekslusif dengan Liputan6.com di SCTV Tower, Jakarta, Kamis (3/3/2016). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mendukung bila Presiden Jokowi menetapkan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni sebagai hari libur nasional. Hal itu demi menghargai ideologi pemersatu bangsa.

"Ya artinya kalau hari-hari yang menjadi ideologi negara yang membuat kita negara yang bersatu menjadi dasar negara, ya kita hargai," kata Yasonna di Kantor Presiden, Jakarta, Senin 30 Mei 2016.

"Jadi saya secara pribadi sangat menghargai itu, menghormati itu," tambah politikus PDIP itu.

Bila benar dijadikan hari libur, maka masyarakat bisa mengingat 1 Juni 1945 lalu telah lahir dasar negara Indonesia, yaitu Pancasila. Kemudian pada 18 Agustus 1945, ideologi itu dimasukkan dalam konstitusi negara.

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri juga bersyukur dengan hal tersebut. Dia juga berterima kasih dengan niat pemerintah yang berencana menetapkan 1 Juni sebagai hari libur .

"Pancasila akhirnya dihormati, untuk itu implementasinya bisa dirayakan, karena dijatuhkan hari libur, sungguh bersyukur sekali," kata Megawati dalam wawancara khusus dengan tim Liputan6.com dan SCTV di kediamannya, Jalan Teuku Umar, Jakarta, Kamis 26 Mei lalu.‎

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan Presiden Jokowi tak ingin Pancasila sekadar diperingati, melainkan juga dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari oleh karena itu Hari Kelahiran Pancasila dijadikan dijadikan hari libur. Pramono juga mengatakan, rancangan perpres yang mengatur hal itu tersebut masih difinalisasi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya