Liputan6.com, Jakarta - Bus antar-jemput pegawai negeri sipil (PNS) diputuskan tidak boleh melintasi jalur bus Transjakarta. Hal ini berlaku mulai Senin 13 Juni 2016.
Kepala Dinas Perhubungan dan Trasnportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, keputusan ini merupakan hasil diskusi dengan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Saymsul Bahri. Larangan ini juga bertujuan untuk memudahkan pengawasan petugas di lapangan.
"Sebenarnya kemarin sudah ada wacana seperti itu (boleh masuk busway). Cuma Dirlantas bilang 'jangan deh pak, nanti kita agak susah juga, repot. Nanti bus TNI/Polri, bus PNS Kementerian pada minta (masuk) juga," kata Andri saat dikonfirmasi, Minggu (12/6/2016).
Sebelumnya memang sempat diwacanakan bus antar-jemput PNS masuk dalam golongan yang diperbolehkan melintasi jalur bus Transjakarta. Dengan keputusan ini menegaskan pelarangan itu, terlebih Gubernur DKI Jakarta Ahok juga sepakat dengan keputusan itu.
"Pak Gubernur juga sempat minta saran dari Dirlantas. Disepakatinya tidak boleh," pungkas Andri.
Pemprov DKI mengkaji aturan yang memperbolehkan bus instansi pemerintah melintasi busway. Pembahasan ini merupakan bentuk respons laporan warga terkait seringnya bus Pemprov DKI yang melintasi busway.
Namun, dalam rapat bersama Polda Metro Jaya pada Jumat lalu, disepakati tidak boleh ada lagi kendaraan selain bus Transjakarta yang diperbolehkan melintasi busway. Kecuali ambulans, mobil pemadam kebakaran, dan mobil dinas berpelat RI.
Bus Jemputan PNS Dipastikan Tak Boleh Masuk Jalur Transjakarta
Bus antar-jemput pegawai negeri sipil (PNS) diputuskan tidak boleh melintasi jalur bus Transjakarta
Diperbarui 12 Jun 2016, 14:55 WIBDiterbitkan 12 Jun 2016, 14:55 WIB
Pemotor melintasi jalur Transjakarta di kawasan Mampang, Jakarta, Senin (4/1). Buruknya mental pemotor membuat jalur khusus tersebut seringkali disalahgunakan, meskipun kondisi lalu lintas Jakarta dalam kondisi lengang. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Harga Emas Antam Kembali Cetak Rekor saat Hari Kartini 21 April 2025, Cek Rinciannya
Hari Kartini 21 April Gratis Naik Transjakarta, MRT dan LRT Jakarta untuk Perempuan, Simak Caranya!
21 Ucapan Hari Kartini 2025, Bisa Dibagikan untuk Menginspirasi Wanita Indonesia
Sejarah Hari Kartini, Perjuangan Bangsawan Jepara untuk Kesetaraan Perempuan
Lolos Liga Champions, Manchester United Makin Bersemangat Kejar Bintang Liga Inggris
Mensos Sebut Pangkal Pinang Disiapkan Jadi Lokasi Penampungan Warga Gaza
5 Tanaman Hias Berwarna-warni untuk Mempercantik Ruangan
Hoaks Razia Lalu Lintas Bermunculan, Simak Daftarnya
Rossa Ungkap Penyesalan Terbesar dan Kenangan Mendalam Bersama Titiek Puspa
Unlocking the Mysteries of the Chinese Zodiac Rat: A Comprehensive Guide
5 Fakta Terkait Macet Panjang di Pelabuhan Tanjung Priok, Pelindo Buka Suara
Rekomendasi 6 Model Rambut Layer Sebahu untuk Wajah Bulat, Keliatan Lebih Tirus