Liputan6.com, Jakarta - Bus antar-jemput pegawai negeri sipil (PNS) diputuskan tidak boleh melintasi jalur bus Transjakarta. Hal ini berlaku mulai Senin 13 Juni 2016.
Kepala Dinas Perhubungan dan Trasnportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, keputusan ini merupakan hasil diskusi dengan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Saymsul Bahri. Larangan ini juga bertujuan untuk memudahkan pengawasan petugas di lapangan.
"Sebenarnya kemarin sudah ada wacana seperti itu (boleh masuk busway). Cuma Dirlantas bilang 'jangan deh pak, nanti kita agak susah juga, repot. Nanti bus TNI/Polri, bus PNS Kementerian pada minta (masuk) juga," kata Andri saat dikonfirmasi, Minggu (12/6/2016).
Sebelumnya memang sempat diwacanakan bus antar-jemput PNS masuk dalam golongan yang diperbolehkan melintasi jalur bus Transjakarta. Dengan keputusan ini menegaskan pelarangan itu, terlebih Gubernur DKI Jakarta Ahok juga sepakat dengan keputusan itu.
"Pak Gubernur juga sempat minta saran dari Dirlantas. Disepakatinya tidak boleh," pungkas Andri.
Pemprov DKI mengkaji aturan yang memperbolehkan bus instansi pemerintah melintasi busway. Pembahasan ini merupakan bentuk respons laporan warga terkait seringnya bus Pemprov DKI yang melintasi busway.
Namun, dalam rapat bersama Polda Metro Jaya pada Jumat lalu, disepakati tidak boleh ada lagi kendaraan selain bus Transjakarta yang diperbolehkan melintasi busway. Kecuali ambulans, mobil pemadam kebakaran, dan mobil dinas berpelat RI.
Bus Jemputan PNS Dipastikan Tak Boleh Masuk Jalur Transjakarta
Bus antar-jemput pegawai negeri sipil (PNS) diputuskan tidak boleh melintasi jalur bus Transjakarta
diperbarui 12 Jun 2016, 14:55 WIBDiterbitkan 12 Jun 2016, 14:55 WIB
Pemotor melintasi jalur Transjakarta di kawasan Mampang, Jakarta, Senin (4/1). Buruknya mental pemotor membuat jalur khusus tersebut seringkali disalahgunakan, meskipun kondisi lalu lintas Jakarta dalam kondisi lengang. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Alami Menurunkan Kolesterol dan Tekanan Darah Tinggi, Racikan Jamu Serai Tradisional Mudah dan Segar
Manfaat Konsumsi Telur Setiap Hari, Rahasia Berat Badan Ideal dan Kesehatan Optimal
6 Kemenangan Terbaik Arsenal saat Jamu Manchester United: Bakal Terulang Lagi?
YG Entertainment Umumkan Perubahan Sistem di TREASURE, Ganti Leader Mulai 2025
Satu Bulan Lebih Kinerja Kabinet Prabowo-Gibran, Apa Capaian Pentingnya?
Daya Tarik Desa Wisata Kaki Langit di Bantul
16 Peserta Siap Berkompetisi G Darts Trophy Bali, Ada Pemain Ekspatriat
Roni Rakhmat Ditunjuk sebagai Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Gantikan Risnandar yang Terjaring OTT KPK
Sikap Perempuan yang Membuat Pria Jatuh Hati, Pelajari Hal Ini untuk Tingkatkan Kecantikan di Mata Pria
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Pulau Karatung Sulut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
Cara Membuat Jamu Tradisional, Resep Alami untuk Turunkan Kadar Gula Darah dan Kolesterol
KPU Mulai Rekapitulasi Suara Pilgub Jakarta 2024 di Tingkat Kota