Liputan6.com, Jakarta - Bus antar-jemput pegawai negeri sipil (PNS) diputuskan tidak boleh melintasi jalur bus Transjakarta. Hal ini berlaku mulai Senin 13 Juni 2016.
Kepala Dinas Perhubungan dan Trasnportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, keputusan ini merupakan hasil diskusi dengan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Saymsul Bahri. Larangan ini juga bertujuan untuk memudahkan pengawasan petugas di lapangan.
"Sebenarnya kemarin sudah ada wacana seperti itu (boleh masuk busway). Cuma Dirlantas bilang 'jangan deh pak, nanti kita agak susah juga, repot. Nanti bus TNI/Polri, bus PNS Kementerian pada minta (masuk) juga," kata Andri saat dikonfirmasi, Minggu (12/6/2016).
Sebelumnya memang sempat diwacanakan bus antar-jemput PNS masuk dalam golongan yang diperbolehkan melintasi jalur bus Transjakarta. Dengan keputusan ini menegaskan pelarangan itu, terlebih Gubernur DKI Jakarta Ahok juga sepakat dengan keputusan itu.
"Pak Gubernur juga sempat minta saran dari Dirlantas. Disepakatinya tidak boleh," pungkas Andri.
Pemprov DKI mengkaji aturan yang memperbolehkan bus instansi pemerintah melintasi busway. Pembahasan ini merupakan bentuk respons laporan warga terkait seringnya bus Pemprov DKI yang melintasi busway.
Namun, dalam rapat bersama Polda Metro Jaya pada Jumat lalu, disepakati tidak boleh ada lagi kendaraan selain bus Transjakarta yang diperbolehkan melintasi busway. Kecuali ambulans, mobil pemadam kebakaran, dan mobil dinas berpelat RI.
Bus Jemputan PNS Dipastikan Tak Boleh Masuk Jalur Transjakarta
Bus antar-jemput pegawai negeri sipil (PNS) diputuskan tidak boleh melintasi jalur bus Transjakarta
diperbarui 12 Jun 2016, 14:55 WIBDiterbitkan 12 Jun 2016, 14:55 WIB
Pemotor melintasi jalur Transjakarta di kawasan Mampang, Jakarta, Senin (4/1). Buruknya mental pemotor membuat jalur khusus tersebut seringkali disalahgunakan, meskipun kondisi lalu lintas Jakarta dalam kondisi lengang. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
140 Kata-Kata Motivasi Singkat dan Keren, Bikin Hidup Lebih Baik
Bungkam Bologna, The Reds Raih Kemenangan Kedua di Liga Champions 2024/2025
Profil Abcandra Muhammad Akbar Supratman, Anak Menkumham yang Terpilih Jadi Wakil Ketua MPR
Catatan dari Batik Nusantara Festival 2024, Dirayakan dengan Fashion Show hingga Performa Voice of Indonesia
Jadwal dan Link Live Streaming Liga Europa di SCTV dan Vidio, 3-4 Oktober 2024: Ada FC Porto vs Manchester United
Kementerian PANRB Mulai Program Magang Mahasiswa dan Lulusan Baru
Waspada! Ini Virus yang Menjauhkan dari Cinta kepada Nabi Kata Buya Yahya
Fitur Baru WhatsApp, Filter dan Background untuk Panggilan Video
6 Fakta Menarik Gunung Sekicau, Gunung Aktif di Lampung yang Punya 2 Kaldera
Resep Bikin Es Krim Lembut Ala Mixue Tanpa Mesin, Pas Disantap saat Cuaca Panas
Bursa Asia Dibuka Cerah, Nikkei Jepang Melonjak 2,5%
Harga Kripto 3 Oktober 2024: Bitcoin Cs Loyo, XRP Ambruk Paling Dalam