Liputan6.com, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor akan membacakan vonis terhadap mantan Anggota Komisi VII DPR, Dewie Yasin Limpo. Dia didakwa jaksa penuntut umum menerima suap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) Deiyai, Papua.
Jelang nasibnya ditentukan, Dewie berharap majelis hakim membebaskannya dari segala tuntutan. "Ya, berharap divonis bebas kan, pasti kan. Kita serahkan semua yang terbaik menurut Allah," ujar Dewie di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/6/2016).
Politikus Partai Hanura itu menolak semua tuntutan jaksa. Dia merasa tuntutan Jaksa tidak sesuai dengan fakta dalam kasus ini.
"Kan semua tuntutanya saya tolak pada pledoi. Mudah-mudahan ada keadilan sebenar-benarnya di republik ini," kata Dewie.
Sebelumnya, Jaksa menuntut Anggota Komisi VII DPR Dewie Yasin Limpo dan stafnya, Bambang Wahyu Hadi dengan hukuman pidana 9 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan.
Selain itu, Jaksa juga menuntut mencabut hak politik Dewie untuk memilih dan dipilih untuk jabatan publik selama 3 tahun. Karena jabatan terdakwa adalah politis atas dukungan partai politik dan rakyat.
Jaksa mendakwa Dewie dan Bambang menerima uang sejumlah Rp 1,7 miliar dari Kepala dinas ESDM Kabupaten Deiyai, Irenius Adii dan pemilik PT Abdi Bumi Cenderawasih, Setiadi Jusuf. Dewie dan stafnya menerima uang pelicin itu untuk mengupayakan anggaran sejumlah Rp 50 miliar dari pemerintah pusat guna membangun Pembangkit Listrik Tenaga Mikro-Hidro (PLTMH) di Kabupaten Deiyai, Papua.
Dewie Yasin Limpo Harap Divonis Bebas Hakim Tipikor
Dewie Yasin Limpo menolak semua tuntutan jaksa. Dia merasa tuntutan jaksa tidak sesuai dengan fakta dalam kasus ini.
Diperbarui 13 Jun 2016, 14:32 WIBDiterbitkan 13 Jun 2016, 14:32 WIB
Anggota DPR RI F-Partai Hanura Dewie Yasin Limpo usai menjalani pemeriksaan perdana di KPK, Jakarta, Selasa (27/10). Dewie ditetapkan tersangka dugaan suap proyek pembangkit listrik di Papua. (Liputan6.com/Helmi Afandi)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jenazah Ray Sahetapy Dimakamkan Hari Jumat di TPU Tanah Kusir, Menunggu Kepulangan Anak dari Amerika
VIDEO: Jemaah Aboge di Banyumas Gelar Salat Id pada 1 April 2025
Bima Arya: WFA dan Rekayasa Lalu Lintas Efektif Atur Pergerakan Pemudik Lebaran 2025
Ray Sahetapy Tutup Usia, Keluarga Ungkap Riwayat Sakit yang Diderita Almarhum
Lebaran Usai, Silaturahmi Pantang Putus! Ini Makna yang Penting Dipahami
Gunung Marapi Erupsi Sekitar 57 Detik di Hari Kedua Lebaran, Rabu 2 April 2025
VIDEO: Indonesia Kirim Bantuan Kemanusiaan bagi Korban Gempa Myanmar
Amalan Sederhana agar Hisab di Akhirat Lebih Ringan, Kisah Menyentuh UAH
Berau Dilanda Banjir Jelang Lebaran, Berau Coal Hadir Bantu Warga
Metaplanet Tambah Kepemilikan Bitcoin, Total Jadi 4.046 BTC
VIDEO: Kakak Adik di Morut Habisi Nyawa Ayah Kandung saat Momen Lebaran
Jumlah Pengunjung ke IKN Melonjak Tinggi saat Libur Lebaran 2025, Capai 8.000 Orang