Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus kawanan pemeras, yang mengaku-ngaku sebagai wartawan dan polisi.
Lima pemeras yang ditangkap yakni GS, CS, dan FSS yang mengaku sebagai wartawan, serta MGH dan NLL mengaku sebagai polisi.
Target para penipu ini hanya pasangan mesum yang telah berkeluarga yang menginap di hotel. Para pelaku akan mencari informasi tentang status calon korban terlebih dulu.
"Apabila masih perjaka, gadis, duda, atau janda, tidak jadi sasaran," kata ujar Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F Kurniawan, Jakarta, Jumat (24/6/2016).
Advertisement
"Kami tangkap lima pelaku di rumahnya masing-masing Selasa kemarin (21 Juni 2016) berdasarkan laporan korban RY. Satu pelaku lain berinisial AB masih buron," sambung dia.
Sebelum beraksi, para bandit membagi tugasnya, ada yang berpura-pura menjadi wartawan dan sebagai polisi. Kemudian mereka menggerebek korban dan memerasnya.
"Modusnya, pelaku ini mengintai korban, khususnya pasangan yang check in ke hotel. Ketika sudah menemukan target, mereka langsung membagi tugas," pungkas Hendy.
Dalam penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti kejahatan mereka, berupa lima ponsel, tiga kartu pers, dua tabungan, dan satu mobil. Atas perbuatannya, para pelaku ini dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan.