Liputan6.com, Jakarta - DPR akan menggelar rapat paripurna masa sidang kelima tahun sidang 2015-2016. Rapat paripurna ini mengusung agenda pelaporan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Kapolri Komisaris Jenderal Tito Karnavian oleh Komisi III DPR.
Pada rapat paripurna DPR ini, anggota dewan juga akan mengambil keputusan dan mengesahkan Tito Karnavian jadi Kapolri.
Agenda yang diterima Liputan6.com, Senin (27/6/2016), rapat paripurna dimulai pukul 10.00 WIB. Rapat tersebut akan dihadiri Tito Karnavian.
Sebelumnya, Tito yang masih menjabat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) itu menjalani fit and proper test di Komisi III DPR, Kamis 23 Juni 2016.
Tito ditunjuk Presiden Jokowi sebagai calon tunggal Kapolri. Dia akan menggantikan Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti yang pensiun akhir Juli 2016.
Sebanyak 10 fraksi di Komisi III DPR 'merestui' Tito Karnavian menjadi Kapolri yang dianggap memiliki karier cemerlang. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun menyatakan Tito clean and clear terkait harta yang dimilikinya.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo yang memimpin rapat fit and proper test, Kamis 23 Juni 2016 menanyakan ke seluruh fraksi yang hadir, apakah menyetujui Tito Karnavian menjadi Kapolri atas pilihan Presiden Jokowi? Anggota Komisi III dari 10 fraksi itu pun menyatakan setuju.
"Setuju," jawab seluruh anggota fraksi.
Mendengar jawaban setuju, pria yang akrab disapa Bamseot itu akhirnya menutup rapat dan membacakan kesimpulan Komisi III DPR terkait persetujuan atas pencalonan Tito Karnavian.
"Akhirnya Komisi III DPR setelah melakukan seluruh rangkaian fit and proper test ini, meminta Presiden Jokowi memberhentikan Jenderal Badrodin Haiti sebagai Kapolri untuk digantikan Tito Karnavian. Pada tanggal 27 Juni 2016 mendatang sidang hasil ini akan dibawa ke rapat paripurna DPR," Bamsoet menandaskan.
Advertisement