Dapat Anggaran Rp 2 T, Menkumham Perbaiki Over Kapasitas Lapas

Kementerian Hukum dan HAM mendapat tambahan anggaran total sebanyak Rp 2 triliun pada 2016.

oleh Oscar Ferri diperbarui 12 Jul 2016, 14:43 WIB
Diterbitkan 12 Jul 2016, 14:43 WIB
20160524-Menkumham Himbau Parpol Segera Berbadan Hukum
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat berpidato terkait verifikasi parpol sebagai badan hukum di Jakarta, Selasa (24/5). Verifikasi parpol menjadi badan hukum paling lambat dilakukan 2,5 tahun sebelum hari pemungutan suara. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM mendapat tambahan anggaran total sebanyak Rp 2 triliun pada 2016. Tambahan anggaran ini diharapkan menjadi pelecut bagi para abdi negara di Kemenkumham untuk bekerja lebih baik dan melakukan perbaikan-perbaikan di sektor lembaga pemasyarakatan.

"Ini perlu segera ditindaklanjuti agar punya daya dorong kinerja yang baik dan akurat, khususnya di lapas yang dapat anggaran signifikan untuk perbaiki masalah over capacity," kata Menkumham Yasonna Laoly di Kemenkumham, Jakarta, Selasa (12/7/2016).‎

Dia juga meminta jajaran Kepala Kantor Wilayah untuk bekerja secara profesional dan penuh prioritas. Yasonna meminta para anak buahnya bekerja sesuai prosedur yang berlaku. Bahkan untuk mewujudkan hal itu, Yasonna sudah membentuk tim khusus untuk mengawasi di setiap daerah/wilayah.

"Jauhkan (bekerja) dari prosedur yang tidak benar. 31 Desember nanti saya minta semua di deliver dengan baik. Kita sudah bentuk tim khusus agar daerah bekerja secara baik dan benar serta mencegah pelaksanaan yang tidak benar. Kita koordinasi BPKP dan BPK, irjen-irjen juga berkoordinasi secara berkala," ujar Yasonna.

‎Sesuai dengan surat Menteri Keuangan Nomor S-407/MK.02/2016 tanggal 24 Mei 2016 tentang perubahan Alokasi Belanja Kementerian/Lembaga dalam RAPBN tahun 2016, Kemenkumham mendapat tambahan belanja untuk kebutuhan mendesak sejumlah Rp 1,3 triliun.

Selain itu sesuai surat Menteri Keuangan nomor: S-522/MK.02/2016 tanggal 23 Juni 2016 mengenai perubahan pagu Anggaran APBN-P, Kemenkumham juga mendapatkan tambahan yang digunakan untuk belanja prioritas sejumlah Rp 700 miliar. Sehingga total tambahan anggaran untuk Kemenkumham menjadi Rp 2 triliun.

"Dengan adanya tambahan anggaran ini maka akan digunakan untuk pembangunan fisik blok hunian Lapas/ Rutan, membangun sarana dan prasarana operasional dan pembangunan/renovasi dan penyediaan sarana lapas produksi/industri," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto belum lama ini.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya