Liputan6.com, Jakarta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto.
Pertemuan keduanya itu membahas tentang penanganan kasus narkoba, penyelundupan, hingga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menjadi atensi dari Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga
Listyo Sigit Prabowo mengulas kasus pekerja migran di Malaysia beberapa waktu lalu. Dia pun mendorong agar pekerja migran dapat bekerja secara legal dan berkontribusi dalam mendatangkan devisa bagi negara.
Advertisement
Sementara itu, terkait kasus narkoba, Kapolri menyoroti banyaknya narapidana yang belum dieksekusi hukuman mati, dan malah mengembangkan jaringan narkotika dari dalam lapas. Beberapa kali Direktorat Narkoba telah mengungkap perkara barang haram itu yang melibatkan jaringan lapas.
"Saat ini, Indonesia dapat dikatakan darurat narkoba, karena yang tertangkap juga belum seluruhnya," tutur Listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025).
Selain itu, Listyo juga akan melakukan evaluasi untuk tiga bulan ke depan terkait pemindahan narapidana ke Nusakambangan. Listyo berharap grafik peredaran narkoba semakin menurun.
Tidak ketinggalan soal kasus TPPO yang banyak menggunakan modus visa turis. Upaya tersebut pada akhirnya membuat warga negara Indonesia bekerja secara ilegal.
"Jangan sampai masyarakat kita jadi korban karena ketidaktahuan dan kurangnya pengawasan kita," jelas dia.
Adapun dalam pertemuan tersebut, Kapolri didampingi oleh Kabaintelkam Polri Komjen Syahardiantono, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, Astamaops Polri Komjen Imam Sugianto, dan Kadiv Propam Polri Irjen Irjen Abdul Karim.
Kemudian ada Kadivkum Polri Irjen Viktor Theodorus Sihombing, Kakorsabhara Polri Irjen Mulia Hasudungan Ritonga, Karorenmin Baintelkam Polri Brigjen Witnu Urip Laksana, Dirtipid PPA dan PPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah, Karokersin Divhubinter Polri Brigjen Dodied Prasetyo Aji dan Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri.
Sementara itu, Menteri Imipas didampingi oleh Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, Sekjen Kementerian Imipas Asep Kurnia, Inspektur Jenderal Kementerian Imipas Irjen Yan Sultra Indrajaya, Plt Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam, Dirjen Pemasyarakatan Brigjen Mashudi dan para pejabat Imipas lainnya.
Â
Marak Peredaran Narkoba di Lapas, Menteri Imipas: Kami Butuh Dukungan Polri
Menteri Imipas Agus Andrianto menambahkan soal mengenai peran penting kepolisian dalam pelaksanaan berbagai tugas. Dia menyatakan siap melaksanakan Asta Cita Prabowo, khususnya dalam pemberantasan kasus peredaran narkoba di lapas hingga pencegahan kasus TPPO.
"Razia yang kami lakukan butuh dukungan dari jajaran Kepolisian, karena personel kami sangat terbatas," kata Menteri Imipas Agus Andrianto dalam pertemuan, Jumat (14/2/2025).
Menurut dia, kolaborasi tersebut harus dilakukan untuk semakin menyukseskan tugas dengan berorientasi pada Asta Cita Presiden, terutama dalam pemberantasan peredaran narkoba di dalam lingkungan lapas.
Saat ini, data menunjukkan terdapat 313 narapidana yang dipindahkan ke UPT Maximum Security Nusa Kambangan. Hal ini karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas.
"Kami juga menyelenggarakan kegiatan ketahanan pangan, Nusa Kambangan nantinya dapat menjadi model pembinaan dan pelatihan kepada warga binaan. Kami juga membuat program perikanan, pertanian dan peternakan terpadu. Selanjutnya, akan dikembangkan pembudidayaan tambak udang," jelasnya.
Dia mengungkapkan, surat edaran seluruh lapas mengenai tindakan kooperatif dengan aparat penegak hukum yang melakukan pengembangan penyelidikan tindak pidana, terutama narkoba, telah dikeluarkan.
Agus menambahkan, telah memerintahkan jajaran di kementeriannya untuk tidak apatis dan harus membangun hubungan dengan Forkopimda soal pemberantasan narkoba.
Â
Advertisement
Infografis
![Loading](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/articles/loadingbox-liputan6.gif)