Jokowi Izinkan Wilayah Selatan Jawa untuk Penerbangan Sipil

Dengan dibukanya wilayah udara Selatan Jawa untuk penerbangan sipil, biaya penerbangan ke Bali bisa lebih murah.

oleh Liputan6 diperbarui 14 Jul 2016, 07:50 WIB
Diterbitkan 14 Jul 2016, 07:50 WIB
2016108_Ratas-Pemanfaatan-Wilayah-Jakarta-FF
Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (8/1/2016). Rapat membahas pemanfaatan Ruang Udara di Selatan Pulau Jawa Terkait keselamatan dan peningkatan kapasitas keselamatan penerbangan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Wilayah udara di Selatan Pulau Jawa selama ini menjadi area terlarang untuk penerbangan sipil. Namun kondisi ini akan berubah pada Agustus mendatang.

Pemerintah akan mencabut larangan tersebut setelah Presiden Joko Widodo atau Jokowi setuju usul Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, agar wilayah udara Selatan Pulau Jawa boleh digunakan untuk penerbangan sipil.

Usul ini juga telah disetujui oleh Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal TNI Agus Supriatna.

"Diharapkan mudah-mudahan pada Agustus, Pak Menhub, 17 Agustus sampai dengan 17 September nanti evaluasinya, ruang selatan itu akan bisa dimanfaatkan," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Jakarta, Rabu 13 Juli 2016.

Menurut Pramono, dengan dimanfaatkannya ruang wilayah Selatan Pulau Jawa sebagai jalur penerbangan sipil, Presiden juga memutuskan untuk mengembangkan wilayah selatan.

"Apakah nanti di Blitar, di Trenggalek, di Malang, keputusan lebih lanjut untuk pengembangan wilayah selatan untuk bandara baru akan dikaji lebih lanjut," ujar Pramono seperti dikutip dari setkab.go.id, Kamis (14/7/2016).

Pada prinsipnya, lanjut Pramono, selatan akan dimanfaatkan sebagai jalur udara selatan. Dengan demikian, biaya penerbangan ke Bali bisa turun setidaknya 10 persen.

Menurut Pramono, pemanfaatan wilayah Selatan juga mempertimbangkan rasio penduduk di Pulau Jawa yang sudah begitu padat, sehingga Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat wilayah selatannya nanti akan difungsikan.

Dengan kebijakan ini, diharapkan beban di wilayah udara utara Jawa bisa berkurang signifikan. Karena menurut Menhub, wilayah udara utara Pulau Jawa merupakan nomor lima terpadat di dunia.

"Tadi Presiden sudah memerintahkan kepada kami untuk menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres)nya, agar jalur selatan segera difungsikan," terang Pramono.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya