Liputan6.com, Jakarta - Wilayah udara di Selatan Pulau Jawa selama ini menjadi area terlarang untuk penerbangan sipil. Namun kondisi ini akan berubah pada Agustus mendatang.
Pemerintah akan mencabut larangan tersebut setelah Presiden Joko Widodo atau Jokowi setuju usul Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, agar wilayah udara Selatan Pulau Jawa boleh digunakan untuk penerbangan sipil.
Usul ini juga telah disetujui oleh Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal TNI Agus Supriatna.
"Diharapkan mudah-mudahan pada Agustus, Pak Menhub, 17 Agustus sampai dengan 17 September nanti evaluasinya, ruang selatan itu akan bisa dimanfaatkan," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Jakarta, Rabu 13 Juli 2016.
Menurut Pramono, dengan dimanfaatkannya ruang wilayah Selatan Pulau Jawa sebagai jalur penerbangan sipil, Presiden juga memutuskan untuk mengembangkan wilayah selatan.
"Apakah nanti di Blitar, di Trenggalek, di Malang, keputusan lebih lanjut untuk pengembangan wilayah selatan untuk bandara baru akan dikaji lebih lanjut," ujar Pramono seperti dikutip dari setkab.go.id, Kamis (14/7/2016).
Pada prinsipnya, lanjut Pramono, selatan akan dimanfaatkan sebagai jalur udara selatan. Dengan demikian, biaya penerbangan ke Bali bisa turun setidaknya 10 persen.
Menurut Pramono, pemanfaatan wilayah Selatan juga mempertimbangkan rasio penduduk di Pulau Jawa yang sudah begitu padat, sehingga Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat wilayah selatannya nanti akan difungsikan.
Dengan kebijakan ini, diharapkan beban di wilayah udara utara Jawa bisa berkurang signifikan. Karena menurut Menhub, wilayah udara utara Pulau Jawa merupakan nomor lima terpadat di dunia.
"Tadi Presiden sudah memerintahkan kepada kami untuk menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres)nya, agar jalur selatan segera difungsikan," terang Pramono.
Jokowi Izinkan Wilayah Selatan Jawa untuk Penerbangan Sipil
Dengan dibukanya wilayah udara Selatan Jawa untuk penerbangan sipil, biaya penerbangan ke Bali bisa lebih murah.
Diperbarui 14 Jul 2016, 07:50 WIBDiterbitkan 14 Jul 2016, 07:50 WIB
Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (8/1/2016). Rapat membahas pemanfaatan Ruang Udara di Selatan Pulau Jawa Terkait keselamatan dan peningkatan kapasitas keselamatan penerbangan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Niat Puasa Qadha Ramadhan Lengkap dengan Tata Cara, dan Bolehkah Digabung Puasa Syawal?
Kejutkan Umat, Paus Fransiskus Tiba-tiba Muncul di Akhir Misa di Lapangan Santo Petrus Vatikan
WhatsApp Bakal Punya Fitur Baru, Bisa Mute dan Sembunyikan Kamera Saat Ada Panggilan
Sudah Istighfar tapi Masih Gelisah, Perbaiki Ini Agar Hati Tenang Kata Ustadz Abdul Somad
Bingung Pilih Buah? Ini yang Boleh dan Tidak Boleh Dimakan untuk Penderita Asam Urat
Prabowo dan Anwar Ibrahim Bahas Dampak Tarif Trump Terhadap Negara-Negara ASEAN
Trik Agar Baju Tidak Hilang di Pesantren untuk Santri
Hari Kesehatan Sedunia 7 April 2025, Serukan Dukungan untuk Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Bayi Baru Lahir
Ini Dua Sholat Sunnah yang Selalu Dikerjakan Rasulullah, Menurut Syekh Ali Jaber
Perayaan Idul Fitri di Oman, Perpaduan Tradisi, Budaya dan Rekreasi
Trik Isi Bensin di Pom untuk Pengisian BBM yang Aman dan Efisien
3 Zodiak Ini Terlalu Berlebihan dalam Menganalisis Kehidupan Percintaan Mereka