Liputan6.com, Jakarta - Polisi langsung menetapkanĀ Ade Irma sebagai tersangka. Ade disangkakan membantu suaminya Anwar kabur dari Rutan Salemba, Jakarta. Namun, polisi tidak melakukan penahanan terhadap tersangka. Ini alasannya.
"Ancaman hukuman kurang dari lima tahun. Jadi tidak ditahan," kata Kapolsek Cempaka Putih Kompol Iwan Gunadi saat dikonfirmasi, Kamis (14/7/2016).
Polisi menjerat Ade dengan Pasal 223 KUHP tentang membantu kaburnya tahanan, juncto pasal 55 dan 56 KUHP tentang melakukan tindak pidana. Ancaman hukuman maksimal 2 tahun penjara.
"Sekarang masih dalam pengawasan, dipantau, diawasin," imbuh Iwan.
Iwan menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan pendalaman terhadap Ade, termasuk melakukan pengejaran Anwar yang masih buron. Sehingga berkas Ade bisa segera selesai.
"Semua yang sudah kita cari, pencarian Anwar sampai ketemu, memeriksa saksi petugas Rutan Salemba, baru berkas ke JPU," jelas Iwan.
Kabarnya, Ade tengah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Cempaka Putih. Hanya saja sampai saat ini belum ada yang membenarkan kabar itu.
"Kurang tahu, saya lagi di luar," pungkas Iwan.
Alasan Polisi Tidak Tahan Istri Pembunuh Siswi SMP di Benhil
Meski menjadi tahanan kota, polisi tetap melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap Ade Irma.
Diperbarui 14 Jul 2016, 12:17 WIBDiterbitkan 14 Jul 2016, 12:17 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Mengeluarkan Dahak di Dada dengan Efektif dan Aman
Khusyuk, Ribuan Umat Muslim Salat Idul Fitri 1446 Hijriah di Jatinegara
Presiden Prabowo Gelar Open House, Antrean Warga Mengular Sejak Subuh di Istana
Cara Mengedit Pesan WA dengan Mudah, Bisa Dipraktikkan
Top 3: Kecurangan Volume MinyaKita dan Beras 5 kg Bikin Heboh Jelang Lebaran
Harga Kripto 31 Maret 2025 Hari Raya Idul Fitri: Bitcoin Cs Anjlok
6 Pasangan Artis Pacaran Beda Agama, Bahagia Temani Kekasih Rayakan Lebaran 2025
Liverpool Ketahui Harga Calon Suksesor Virgil van Dijk, Berani Bayar?
Sale Pisang Khas Cilacap, Cocok untuk Dijadikan Oleh-Oleh Mudik Lebaran
Gempa Myanmar Ganggu Pariwisata Thailand, Picu Keraguan Turis Asing soal Keamanan
Top 3 News: KPK Tegur Wali Kota Depok yang Restui ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran
Jungkook BTS Donasi Rp11 Miliar Lebih untuk Korban Kebakaran dan Damkar Korsel: Kuharap Bisa Membantu...