Jessica Sempat Berfoto di Kafe Olivier Sebelum Mirna Datang

Penasihat hukum Jessica, Otto Hasibuan, menganggap keterangan Marlon menguntungkan kliennya.

oleh Audrey Santoso diperbarui 20 Jul 2016, 16:14 WIB
Diterbitkan 20 Jul 2016, 16:14 WIB
20160713-Sidang-Jessica-Wongso-Jakarta-FF
Barang bukti sisa kopi Mirna diperlihatkan Jaksa Penuntut Umum saat sidang di PN Jakarta Pusat, Rabu (13/7). Sidang beragendakan pemeriksaan saksi diantaranya sahabat Mirna, Hanie Juwita Boon, 3 pegawai Kafe Olivier. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, sempat berfoto ria di kafe Olivier sebelum membayar minuman pesanannya ke meja kasir.

Hal itu diungkapkan Marlon Napitupulu, pelayan kafe Olivier yang menjadi saksi kedua di persidangan keenam kasus Kopi Sianida, Rabu (20/7/2016), di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Jessica minta saya untuk memfoto dia di depan, lalu setelahnya dia ke depan kasir untuk memberikan pembayaran," jelas Marlon di Ruang Sidang Kartika PN Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2016).

Namun, penasihat hukum Jessica, Otto Hasibuan, menganggap keterangan Marlon menguntungkan kliennya. Sebab, menurut dia, mustahil orang yang berniat melakukan pembunuhan, berfoto-foto di lokasi tempat dia mengeksekusi korbannya.

"Itu menunjukkan Jessica tidak ada niat berbuat apa-apa. Mana ada seorang mau membunuh sempat foto-foto? Dia kan merasa turis, dia datang wajar mau foto-foto," tandas Otto.

Sidang keenam kasus pembunuhan Mirna ini menghadirkan 4 saksi yang seluruhnya pegawai kafe Olivier, tempat Mirna diduga diracun oleh Jessica.

Pantauan Liputan6.com, sepanjang sidang tidak ada saksi yang mengaku melihat Jessica Wongso menaruh sesuatu yang mencurigakan di gelas es kopi Vietnam yang dipesan untuk Mirna.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya