Kapolri: Doktrin Kelompok Santoso Itu Haram Menyerahkan Diri

Tito menekankan, pihaknya tetap akan membawa para anggota kelompok MIT ke ranah hukum, meskipun mereka berinisiatif menyerahkan diri.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 22 Jul 2016, 12:21 WIB
Diterbitkan 22 Jul 2016, 12:21 WIB
Kapolri Tito Karnavian
Kapolri Jenderal Tito Karnavian jenazah yang tertembak adalah Santoso.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menegaskan pihaknya tak pernah mengimbau kepada kelompok teroris Mujahiddin Indonesia Timur (MIT) yang masih tersisa di pegunungan Napu, Poso, Sulawesi Tengah untuk menyerahkan diri.

Tito yang telah lama menangani masalah terorisme mengaku tahu betul bila kelompok tersebut mengharamkan penyerahan diri kepada aparat.

"Saya tidak pernah mengimbau mereka (MIT) untuk menyerahkan diri. Karena untuk menyerahkan diri itu dalam doktrin mereka haram," kata Tito di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (22/7/2016).

Untuk itu, dia melanjutkan, operasi pengejaran terhadap kelompok MIT terus dilakukan. Sebab dikhawatirkan kelompok teroris tersebut akan kembali menjalankan aksi teror di kemudian hari.

"Ada aksi-aksi mereka yang membuat keresahan," ucap dia.

Mantan Kepala Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri ini menekankan, pihaknya tetap akan membawa para anggota kelompok pimpinan Santoso itu ke ranah hukum, meskipun mereka berinisiatif menyerahkan diri.

"Ikuti proses hukum. Kita akan bantu mereka kalau mereka turun sendiri datang, itu akan jadi faktor yang meringankan hukuman mereka. Kalau mereka sudah turun, otomatis ancaman yang kami analisis sudah berkurang, maka kita tarik kekuatan ini. Mekanismenya seperti itu," tandas Tito.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya