Liputan6.com, Jakarta - Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan tetap yakin bahwa Wayan Mirna Salihin tewas bukan karena sianida. Otto pun mengungkapkan sejumlah alasannya yang didasarkan pada bukti dan keterangan saksi-saksi di persidangan.
"Dari kemarin kan kita sudah tahu 17 saksi fakta tidak ada satu pun yang melihat bahwa Jessica menaruh sesuatu di dalam gelas (es kopi Vietnam yang diminum Mirna)," ujar Otto usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (28/7/2016).
Kejanggalan juga datang dari barang bukti yang dikumpulkan penyidik. ‎Sebab, dalam berita acara pemeriksaan (BAP), terlampir hanya media gelas sebagai barang bukti. Sementara, kata Otto, barang bukti yang dimiliki Jaksa Penuntut Umum (JPU) seharusnya meliputi gelas, sedotan, air, hingga segala hal yang memungkinkan masuknya racun sianida ke dalam es kopi Vietnam.
Analisis Otto tak sampai di situ. Di sisi lain, ia juga memperhitungkan barang bukti gelas yang dimiliki JPU. Dalam BAP, tertulis bahwa ada dua gelas dan satu botol.
"Sementara yang dihadirkan dalam sidang, satu gelas dan dua botol. Katanya (satu yang digelas) dipindahkan ke botol. Tapi tidak ada berita acara (pemindahannya)," jelas dia.
‎Selain itu, tim pengacara Jessica juga mempermasalahkan soal segel barang bukti yang dibuka JPU di luar persidangan. Hal itu tentu dapat mempengaruhi orisinilitas barang bukti. "Seharusnya barang bukti, dibuka di depan majelis hakim," kata Otto.
Otto juga mempertanyakan mengapa tidak ada hasil autopsi Mirna dalam BAP. Padahal itu sangat penting, mengingat perkara Mirna adalah kasus pembunuhan.
"Dalam kasus ini tidak pernah diperiksa sianida dalam tubuh korban. Yang ada hanya gelas.‎ Katanya mereka memperkirakan ada 20 ml sianida dalam tubuh Mirna. Hasil itu mereka simpulkan berdasarkan air yang diminum Mirna," beber dia.
Atas penilaian-penilaian tersebut, Otto menyimpulkan bahwa tidak menutup kemungkinan Mirna tewas bukan karena racun sianida. "Kalau begini, saya meyakini bahwa korban tidak mati karena sianida," pungkas Otto.
Pengacara Jessica Yakin Mirna Tewas Bukan karena Sianida
Otto pun mengungkapkan sejumlah alasannya yang didasarkan pada bukti dan keterangan saksi-saksi di persidangan.
diperbarui 28 Jul 2016, 20:56 WIBDiterbitkan 28 Jul 2016, 20:56 WIB
Terdakwa Jessica Kumala Wongso menjalani sidang ketujuh kasus kematian Wayan Mirna Salihin di PN Jakarta Pusat, Kamis (21/7). Sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan barista kafe Olivier, Rangga, sebagai saksi. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Puas Debat hingga Didoakan Jadi Presiden, Pramono-Rano Yakin Elektabilitas Naik
Hasil LaLiga Alaves vs Barcelona: Robert Lewandowski Hattrick, Azulgrana Jauhi Real Madrid
Di Kutai Timur, Diskominfo Kaltim Latih Warga Desa Gunakan Kanal Aduan SP4N-LAPOR!
Banjir Mulai Mengancam Rohil, Drainase dan Pintu Air Bermasalah
Jelang Setahun Agresi Kejam Israel di Palestina, Ribuan Orang Turun ke Jalan di Seantero Eropa
Debat Pilkada Jakarta, Dharma Pongrekun Malah Doakan Pramono Anung Jadi Presiden RI
OPINI: Ketika FOMO Boneka Labubu Mengerek Harga dan Status Sosial
Atasi Polusi Udara, Suswono: Kami Punya Target Tanam 3 Juta Pohon di Jakarta
Sesi Tanya Jawab Warnai Debat Perdana Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2024
Meghan Markle Menyala dengan Daur Ulang Gaun Lama Tanpa Pangeran Harry yang Tur ke Afrika
Hasil Liga Inggris Aston Villa vs Manchester United: Main Tanpa Gol, Pacelik Menang Setan Merah Berlanjut
Meningkat, Ekonomi Digital Kalsel 2024 Capai 22 Juta Transaksi dengan Nominal Rp 2,85 Triliun