Liputan6.com, Jakarta - Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan tetap yakin bahwa Wayan Mirna Salihin tewas bukan karena sianida. Otto pun mengungkapkan sejumlah alasannya yang didasarkan pada bukti dan keterangan saksi-saksi di persidangan.
"Dari kemarin kan kita sudah tahu 17 saksi fakta tidak ada satu pun yang melihat bahwa Jessica menaruh sesuatu di dalam gelas (es kopi Vietnam yang diminum Mirna)," ujar Otto usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (28/7/2016).
Kejanggalan juga datang dari barang bukti yang dikumpulkan penyidik. ‎Sebab, dalam berita acara pemeriksaan (BAP), terlampir hanya media gelas sebagai barang bukti. Sementara, kata Otto, barang bukti yang dimiliki Jaksa Penuntut Umum (JPU) seharusnya meliputi gelas, sedotan, air, hingga segala hal yang memungkinkan masuknya racun sianida ke dalam es kopi Vietnam.
Analisis Otto tak sampai di situ. Di sisi lain, ia juga memperhitungkan barang bukti gelas yang dimiliki JPU. Dalam BAP, tertulis bahwa ada dua gelas dan satu botol.
"Sementara yang dihadirkan dalam sidang, satu gelas dan dua botol. Katanya (satu yang digelas) dipindahkan ke botol. Tapi tidak ada berita acara (pemindahannya)," jelas dia.
‎Selain itu, tim pengacara Jessica juga mempermasalahkan soal segel barang bukti yang dibuka JPU di luar persidangan. Hal itu tentu dapat mempengaruhi orisinilitas barang bukti. "Seharusnya barang bukti, dibuka di depan majelis hakim," kata Otto.
Otto juga mempertanyakan mengapa tidak ada hasil autopsi Mirna dalam BAP. Padahal itu sangat penting, mengingat perkara Mirna adalah kasus pembunuhan.
"Dalam kasus ini tidak pernah diperiksa sianida dalam tubuh korban. Yang ada hanya gelas.‎ Katanya mereka memperkirakan ada 20 ml sianida dalam tubuh Mirna. Hasil itu mereka simpulkan berdasarkan air yang diminum Mirna," beber dia.
Atas penilaian-penilaian tersebut, Otto menyimpulkan bahwa tidak menutup kemungkinan Mirna tewas bukan karena racun sianida. "Kalau begini, saya meyakini bahwa korban tidak mati karena sianida," pungkas Otto.
Pengacara Jessica Yakin Mirna Tewas Bukan karena Sianida
Otto pun mengungkapkan sejumlah alasannya yang didasarkan pada bukti dan keterangan saksi-saksi di persidangan.
Diperbarui 28 Jul 2016, 20:56 WIBDiterbitkan 28 Jul 2016, 20:56 WIB
Terdakwa Jessica Kumala Wongso menjalani sidang ketujuh kasus kematian Wayan Mirna Salihin di PN Jakarta Pusat, Kamis (21/7). Sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan barista kafe Olivier, Rangga, sebagai saksi. (Liputan6.com/Helmi Afandi)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ragam Menu Sahur yang Menyehatkan untuk Puasa
Arti Mimpi Ditagih Hutang Menurut Islam: Pesan Tersembunyi dan Maknanya
Mencium Istri saat Puasa Ramadhan Apa Membatalkan? Simak Kata Gus Baha
6 Gaya Hijab Tantri Kotak, dari Kasual hingga Rock and Roll
Link Live Streaming LaLiga Real Betis vs Real Madrid di Vidio, Sebentar Lagi Kick-off
Pekan Pertama Ramadan 2025, Eko Roni Saputra Harus Tarung di ONE Fight Night 29
Blangikhan, Tradisi Sakral Masyarakat Lampung Sambut Ramadan
'Santri Undercover' di Inspirasi Ramadhan 2025, Kisah Nyata Kehidupan Pesantren dalam Balutan Storytelling
Link Live Streaming Liga Italia Serie A Napoli vs Inter Milan, Mau Mulai di Vidio
Prabowo Instruksikan Diskon Tiket Pesawat dan Tol Mudik Lebaran 2025
Panduan Lengkap Mandi Wajib: Niat, Tata Cara, dan Doa
Respons Kades Kohod Usai Didenda Rp48 Miliar Terkait Pagar Laut