Liputan6.com, Jakarta - Artis sinetron Hengki Kurniawan melaporkan rekan bisnisnya ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penipuan. Dalam laporan yang dibuat Senin kemarin, 8 Agustus 2016, Hengki mengaku menderita kerugian Rp 1 miliar.
Sementara itu, seorang anggota Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) ditangkap polisi karena terkait dugaan kasus peredaran uang palsu. Selain anggota Paspampres ini ditangkap juga dua orang lainnya serta 1.200 lembar dolar pecahan US$ 100.
Baca Juga
Advertisement