Pengakuan Sekar Arum, Mantan Artis Drama Kolosal Tersangka Peredaran Uang Palsu

Sekar Arum Widara, mantan artis sinetron Angling Dharma, ditangkap karena kasus peredaran uang palsu senilai lebih dari Rp 200 juta di Kemang, keterangannya soal asal usul uang terus berubah.

oleh Muhammad Ali Diperbarui 15 Apr 2025, 14:54 WIB
Diterbitkan 15 Apr 2025, 14:54 WIB
Mantan Artis Kolosal Sekar Arum Widara Ditangkap Polisi Terkait Kasus Peredaran Uang Palsu
Mantan artis kolosal Sekar Arum Widara ditangkap polisi terkait kasus peredaran uang palsu. (Foto: Istimewa)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Berita mengejutkan datang dari dunia hiburan tanah air. Sekar Arum Widara, mantan artis sinetron populer 'Angling Dharma', ditangkap pihak kepolisian 

Perempuan berusia 41 tahun yang kini berprofesi sebagai karyawan swasta ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran uang palsu yang melibatkan Sekar Arum.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan seorang figur publik. Publik penasaran dengan asal-usul uang palsu yang beredar dan bagaimana Sekar Arum bisa terlibat dalam kasus ini. Pihak kepolisian hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat.

Berikut ini fakta-fakta dari pengakuan tersangka yang dirangkkum Liputan6.com, Selasa (15/4/2025).

Sekar Arum Belanjakan Uang Palsu Rp 600 Ribu

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan, Sekar sempat membelanjakan uang palsu untuk membeli makanan ringan dan minuman. Pada saat melancarkan aksinya, Sekar juga ditemani seorang suami sirinya berinisial DA.

"Dia datang ke mal bersama dengan DA sekira jam 13.00. Kemudian dia belanja menggunakan diduga uang palsu sebanyak 600 ribu. Yang dibeli adalah minuman dan makanan ringan," ujar Nurma, Senin (14/4/2025).

Setelah aksi pertamanya berhasil, mantan artis drama kolosal itu kemudian mencoba melakukan transaksi di dalam mal tersebut. Namun kasir di perbelanjaan itu merasa curiga dengan uang yang dipakai Sekar dan akhirnya membatalkan transaksi.

Tidak berhenti, Sekar bersama DA justru kembali menghampiri beberapa toko lain untuk mengedarkan uang palsu. Ada tiga toko yang dicoba mantan artis kolosal itu, tapi semuanya gagal.

Uang Palsu Rp223 Juta Dapat dari Teman

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, berdasarkan pengakuan Sekar, uang palsu itu didapat dari seorang temannya. Saat ini penyidik tengah mendalami keterangan itu, dan memburu teman Sekar.

"Jadi kalau menurut keterangan dia, didapat dari temannya. Temannya ini yang harus kita cari. Apakah dia mendapatkan itu ataukah dia mencetak, dan lain-lain. Harus kita dalami dan kembangkan," ujar Nurma kepada wartawan, Senin (14/4/2025).

Nurma menjelaskan, Sekar sempat membelanjakan uang palsu untuk membeli makanan ringan dan minuman. Pada saat melancarkan aksinya, Sekar juga ditemani seorang suami sirinya berinisial DA.

"Dia datang ke mal bersama dengan DA sekira jam 13.00. Kemudian dia belanja menggunakan diduga uang palsu sebanyak 600 ribu. Yang dibeli adalah minuman dan makanan ringan," ujar Nurma.

Setelah aksi pertamanya berhasil, mantan artis drama kolosal itu kemudian mencoba melakukan transaksi di dalam mal tersebut. Namun kasir di perbelanjaan itu merasa curiga dengan uang yang dipakai Sekar dan akhirnya membatalkan transaksi.

Tidak berhenti, Sekar bersama DA justru kembali menghampiri beberapa toko lain untuk mengedarkan uang palsu. Ada tiga toko yang dicoba mantan artis kolosal itu, tapi semuanya gagal.

Total sudah ada enam orang saksi yang telah memberikan keterangan di antaranya pihak kasir, sekuriti mal, termasuk DA. Hanya saja hingga kini status suami siri Sekar masih sebatas saksi.

Infografis

INFOGRAFIS CEK FAKTA_Tips Terhindar Penipuan Lowongan Kerja Palsu (Liputan6.com/Abdillah)
INFOGRAFIS CEK FAKTA_Tips Terhindar Penipuan Lowongan Kerja Palsu (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Produksi Liputan6.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya