Cari Kebenaran Testimoni Freddy, Tim Gabungan ke Nusakambangan

Tim gabungan akan meminta keterangan dari sejumlah orang di Nusakambangan, terutama yang mengetahui pertemuan Haris dengan Freddy.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 11 Agu 2016, 16:25 WIB
Diterbitkan 11 Agu 2016, 16:25 WIB
Mereka Tersohor sebab Pernah Dipenjara di Nusakambangan
Lapas Nusakambangan.

Liputan6.com, Jakarta - Tim Pencari Fakta Gabungan (TPFG) Polri berencana menyeberang ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Ini terkait penelusuran kebenaran testimoni terpidana mati Freddy Budiman yang disampaikan Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar.

"‎Tim kami sudah bekerja, pemeriksaan dan wawancara masih berlangsung. Rencananya pada Senin dan Selasa minggu depan, kami akan ke Nusakambangan untuk mendapatkan informasi dan fakta," ungkap Penanggung Jawab TPFG, Komjen Dwi Priyatno, di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2016).

Anggota TPFG Effendy Gazali mengatakan tim akan meminta keterangan dari sejumlah orang di Nusakambangan, terutama yang mengetahui pertemuan Haris dengan Freddy. Salah satunya John Refra Kei, terpidana kasus pembunuhan yang ditahan di Nusakambangan. Ada pula petugas lapas dan rohaniawan yang pada saat itu mendampingi Freddy Budiman bertemu Haris.

Tim juga akan mengecek CCTV (kamera pengawas) yang merekam aktivitas pembicaraan Freddy dengan Harris.

"Nanti di Nusakambangan, kami akan tanyakan ke beberapa orang di sana. Apa betul Freddy sampaikan seperti itu ke Haris‎? Karena kalau, saya pasti akan melakukan audit komunikasi," terang Effendy.

Sebelumnya, untuk membuktikan kebenaran dari testimoni mendiang Freddy Budiman pada Harris Azhar di Nusakambangan pada 2014, Polri membentuk tim investigasi.

Tim ini terdiri dari 18 orang baik dari unsur internal Polri seperti Kadivkum, Kadivporpam, Paminal, Humas maupun eksternal. Anggota eksternalnya yakni masyarakat sipil seperti Hendardi, Effendi Gazali, hingga Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti. Tim ini diketuai oleh Irwasum Polri, Komjen Dwi Priyatno.

Sembari menunggu hasil kerja tim, pengusutan laporan tiga institusi terhadap Harris di Bareskrim Polri soal pencemaran nama baik, ditunda sementara. Pasalnya Polri fokus ke pembuktian kebenaran testimoni Freddy.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya