Liputan6.com, Jakarta - Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar meminta tiga institusi yang disebut dalam testimoni mendiang Freddy Budiman tidak tersinggung. Menurut Haris, sebaiknya testimoni itu jadi pembelajaran dan pembenahan internal.
"Buat prajurit, TNI, Polri, dan BNN, tidak perlu merasa marah. Informasi ini bisa dijadikan pembelajaran," kata Haris saat memberikan keterangan persnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (10/8/2016).
Haris beralasan, testimoni Freddy yang ia tulis dan sampaikan ke publik bukan semata-mata untuk menjelek-jelekan ketiga institusi itu. Melainkan untuk mengajak publik agar sama-sama mengawasi.
"Jadi bukan menyalahi institusinya. Jadi si pengemban jabatan-jabatan tertentu, menyalahi mandat dan sumpah jabatannya. Sama-sama ayo kita kasih perhatian kepada tiga institusi ini," ucap Haris.
Haris Azhar: Tak Perlu Marah dengan Testimoni Freddy Budiman
Menurut Haris, sebaiknya testimoni itu jadi pembelajaran dan pembenahan internal.
diperbarui 10 Agu 2016, 20:28 WIBDiterbitkan 10 Agu 2016, 20:28 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar dan Koordinator Kontras Haris Azhar usai memberi keterangan, Jakarta, Rabu (10/8). Boy mengatakan penyelidikan dugaan pencemaran nama baik terhadap Haris dihentikan sementara. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 Energi & TambangShell Dikabarkan Tutup Seluruh SPBU di Indonesia, Kenapa?
7 8 9 10
Berita Terbaru
Ingin Dapat Penghasilan Tambahan? Habib Novel Bagikan Kiat Rezeki Lancar dan Mudah
Putri Ariani Rilis Album Perdana Bertajuk “Evolve”, Peluncuran Eksklusif di Amerika Serikat
Intip, Jadwal Masa Tenang Pilkada 2024 dan Aturannya
Rekomendasi Destinasi Wisata di Pohuwato yang Kaya Sumber Daya Bawah Laut
Berawal dari Benturan Kendaraan, Lansia ini Tewas Dianiaya di Jakarta Timur
Penampilan Serba Hitam Song Hye Kyo dan Jennie BLACKPINK di Acara Pernikahan Picu Perdebatan Budaya
Simak, Tata Cara Mencoblos Pilkada 2024 dan Urutannya
Sholat Taubat Jangan Asal-asalan, Ini Tata Caranya agar Tobatnya Diterima
DPR Tunggu Pembahasan RUU Pemilu Terkait Usul KPU Jadi Ad Hoc
Mengenal Benteng Speelwijk, Wisata Bersejarah Cocok untuk Libur Keluarga
Mary Jane Masih di Lapas, Ini Kata Dirjen Pemasyarakatan
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 24 November 2024