JK: Di Makassar, Hina Atap Rumah Guru Saja Tidak Boleh

Jusuf Kalla mengatakan, ada pergeseran budaya di pendidikan antara dulu dan sekarang.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 12 Agu 2016, 16:16 WIB
Diterbitkan 12 Agu 2016, 16:16 WIB
20150625-Wapres JK
Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Liputan6.com, Jakarta - Aksi pemukulan orangtua murid terhadap guru di SMKN 2 Makassar mengundang keprihatinan. Saat ini, bapak dan anak yang menganiaya guru itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Tamalate Makassar, Sulawesi Selatan.

Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK sangat menyesalkan aksi pemukulan itu. Dia mengatakan ada ajaran di Makassar untuk menghormati guru.

"Di Makassar itu ada suatu ajaran zaman dulu, sampai-sampai bagaimana guru itu harus dihormati begini, mencela atap rumah guru pun jangan, jangan sampai ada murid mencela atap rumahnya guru, apalagi memukul, wah itu dosa besar, dari sisi kejahatan besar," tutur Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (12/8/2016).

JK mengatakan, ada pergeseran budaya dulu dan sekarang. Zaman dulu, guru memukul murid menggunakan rotan pun merupakan hal yang lumrah. Namun, dengan adanya undang-undang baru, tidak boleh lagi pemberian hukuman kepada murid dengan cara pemukulan.

"Juga dalam segi pendidikan tidak boleh tetapi memukul guru lebih tidak boleh lagi. Jadi apapun pasti salah dan di Makassar polisi sudah mengambil tindakan baik muridnya dan orangtua murid itu sudah ditahan di kepolisian karena tindakannya," jelas dia.

Kasus ini memang bukan yang pertama. Beberapa bulan belakangan banyak kasus yang muncul dipicu hukuman dan teguran kepada murid.

"Tentang pemukulan ini terjadi di Makassar, yang terakhir itu cubit-mencubit di Surabaya, Sidoarjo, pukul di Makassar. Jadi tentu kita sesalkan," Jusuf Kalla menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya