Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 177 warga negara Indonesia ditangkap di Filipina karena akan berangkat haji dengan kuota dan paspor negeri jiran tersebut. Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Malik Haramain meminta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan kondisi 177 calon haji itu.
Menurut dia, memastikan WNI tersebut aman dan sehat baik secara fisik maupun psikologis merupakan hal pertama yang harus dilakukan pemerintah.
"Kedua, harus memastikan bahwa 177 orang itu korban dari penipuan orang untuk berhaji," ungkap Malik di Jakarta, Senin (22/8/2016).
Lalu, Kemlu harus meningkatkan lobi kepada pemerintah Filipina. Jika KBRI di Filipina tidak mampu, maka Kemlu harus turun tangan untuk menyelamatkan 177 calon haji itu.
"Keempat, pemerintah, baik Indonesia maupun Filipina bersama-sama untuk berantas pemalsu paspor. Kedua negara bisa kerja sama untuk memastikan pihak mana yang melakukan pemalsuan, itu pasti melibatkan WNI maupun warga negara Filipina," papar Malik.
Politikus PKB ini menegaskan masing-masing penegak hukum baik Indonesia atau Filipina harus memastikan dan menghukum pelaku pembuatan paspor palsu. Dia menilai pihak yang paling bertanggung jawab terkait masalah ini adalah Kemlu.
"Sebetulnya hal seperti ini sering terjadi, walau tidak banyak, tapi ini kan banyak, karena itu yang paling bertanggung jawab atas masalah ini adalah Kemlu," ucap Malik.
Menurut dia, kasus serupa pernah terjadi. Oleh karena itu, pemerintah harus serius menyelidikinya.
"Saya curiga jaringan seperti ini sudah lama dilakukan, makanya ini kesempatan Kemlu mengaudit bukan hanya peristiwa jemaah haji ini tapi hal lain berkaitan dengan paspor itu," kata Malik.
Advertisement