Berangkat Haji dari Filipina, 177 WNI Diduga Kena Tipu

Agus mengatakan, Polri masih menelusuri apakah biro perjalanan haji yang memberangkatkan para jemaah itu resmi terdaftar di Kemenag.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 22 Agu 2016, 14:30 WIB
Diterbitkan 22 Agu 2016, 14:30 WIB
Jemaah haji di tiba di Madinah, Arab Saudi
Jemaah haji Indonesia di Madinah, Arab Saudi (Liputan6.com/ Muhammad Ali)

Liputan6.com, Jakarta - Polri mulai menelusuri dugaan penipuan terhadap 177 WNI yang berangkat [haji](2581804/ "") lewat Filipina. Mereka ditangkap Imigrasi Filipina gara-gara berusaha naik haji menggunakan paspor negara tersebut.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto menduga, biro perjalanan haji yang memberangkatkan 177 jemaah itu melakukan tindak penipuan. Sebab, mereka dijanjikan berangkat ke Tanah Suci menggunakan paspor Filipina.

"Ada penipuan di situ. Kan dijanjikan berangkat pakai kuota haji Filipina," kata Agus di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/8/2016).

Agus menambahkan, pihaknya masih menelusuri apakah biro perjalanan haji yang memberangkatkan para jemaah itu resmi terdaftar di Kementerian Agama atau tidak. Untuk itu, kata Agus, pihaknya telah mengirimkan tim investigasi guna mendalami peristiwa tersebut.

"Kami lagi cek, resmi atau tidak ini," ucap Agus.

Menurut Agus, paspor yang digunakan para jemaah haji tersebut adalah asli. Meskipun paspornya dikeluarkan dari Pemerintah Filipina.

Dia mengatakan, pihaknya bersama Kementerian Luar Negeri tengah mengupayakan agar semua jemaah haji itu ditempatkan di Kedutaan Besar (Kedubes) RI di Filipina. Tujuannya, agar penelusuran kejadian ini bisa lebih mudah dilakukan.

"Sudah diupayakan tidak ditahan di tahanan. Tapi dititipkan di Kedubes," tandas Agus.

Sebelumnya, Imigrasi Filipina mencegah keberangkatan 177 jemaah haji dari Bandara Ninoy Aquino, Kota Manila, Jumat 19 Agustus 2016. Setelah diperiksa, ternyata mereka berkewarganegaraan Indonesia.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu Lalu Muhamad Iqbal menjelaskan, KBRI Manila telah mengetahui kasus tersebut. Tindakan pun sudah diambil.

"Sudah ditangani KBRI sejak kejadian kemarin pagi," ucap Iqbal di Jakarta, Sabtu 20 Agustus 2016.

Di tempat terpisah, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arrmanatha Nasir menyatakan, Pemerintah Filipina telah menginvestigasi kasus ini.

Menurut dia, 177 WNI tersebut diinterogasi di detensi Imigrasi Filipina. "KBRI Manila telah berkoordinasi dengan otoritas Imigrasi Filipina dan memberi pendampingan bagi para WNI," ujar Arrmanatha Nasir.
 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya