Pengacara Jessica Wongso: Jantung Mirna Harusnya Diautopsi

Pengacara Jessica Wongso minta pernyataan ahli racun dibuktikan dengan mengautopsi jantung dan otak Wayan Mirna Salihin.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 25 Agu 2016, 16:24 WIB
Diterbitkan 25 Agu 2016, 16:24 WIB
Jessica Wongso
Jessica Kumala Wongso dan tim pengacaranya di PN Jakarta Pusat.

Liputan6.com, Jakarta - Ahli racun dari Universitas Udayana, Bali, I Made Agus Gelgel Wirasuta, memastikan ada racun sianida di tubuh Wayan Mirna Salihin. Bahkan dia menyebut, racun tersebut berasal dari es Kopi Vietnam.

Namun, pengacara tersangka Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, meminta hal itu harus dibuktikan lebih rinci dengan melakukan autopsi jenazah Mirna.

"Mestinya harus dilakukan autopsi. Kesalahannya di situ. Periksa jantungnya, periksa otaknya baru kita tahu apa dia sakit jantung, apa dia sakit stroke, dan sebagainya. Kalau tidak diperiksa jantungnya, otaknya, bagaimana kita simpulkan kena sianida," ucap Otto di PN Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2016).

Dia pun enggan mengakui penjelasan ahli tentang uji coba yang mencampurkan es kopi Vietnam dengan sianida.

"Anda boleh tanya seluruh dokter, di kampung pun tahu, kalau untuk menentukan matinya orang itu autopsi, bukan hanya sampel," tegas Otto.

Oleh karena itu, lanjut dia, wajar jika pihaknya merasa ragu-ragu dengan apa yang disampaikan oleh ahli. "Kalau tidak autopsi, ada keragu-raguan buat kita kan," Otto memungkas.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya