Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR RI telah menjalankan fit and proper test atau uji kelayakan pada tujuh calon hakim agung yang disodorkan Komisi Yudisial (KY).
Ketua Komisi III Bambang Soesatyo mengatakan, tujuh calon hakim agung yang mengikuti uji kelayakan mempunyai kelebihan dan kekurangannya masing-masing, hal ini menjadi catatan tersendiri oleh seluruh Fraksi di Komisi III.
Baca Juga
"Dari tujuh ini kami catat yang bagus, tapi tidak sedikit yang dibawah rata-rata. Jadi semua berpulang pada keputusan setiap fraksi. Selasa, kita putuskan," kata Bambang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 29 Agustus 2016 malam.
Advertisement
Kendati demikian, pria yang akrab disapa Bamsoet ini belum mengetahui hasil keputusan Komisi III DPR pada tujuh calon hakim tersebut.
"Apakah besok nanti tujuh-tujuhnya kita terima atau tujuh-tujuhnya kita kembalikan atau sebagian kita terima, sebagian kita kembalikan. Jadi sangat tergantung dari penilain masing-masing anggota dan penilaian fraksi," ujar dia.
Dari tujuh calon hakim yang telah mengikuti uji kelayakan, Politikus Partai Golkar ini mengungkapkan, hanya tiga calon yang memenuhi syarat untuk menjadi hakim agung.
"Tetapi harapan dari pimpinan komisi 3 ada beberapa yang baik, sebaiknya itu jadi pilihan kita. Paling tidak saya mencatat ada 3 yang baik. Tapi tidak etis kalau saya sebutkan namanya," tandas Bamsoet.
Tujuh calon hakim agung yang telah mengikuti fit and proper test yakni Marsidin Nawawi, Panji Widagdo untuk hakim perdata, Setyawan Hartono untuk hakim perdata, Dermawan S Djamian untuk hakim ad hoc Tipikor di MA, Ibrahim untuk hakim perdata, Hidayat Manao untuk hakim militer, dan Edi Riadi untuk hakim agama.