Pengacara Bentak Ahli Karena Enggan Baca Sisi Baik Jessica

Ronny bertanya apa manfaatnya membaca sisi baik Jessica Wongso terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

oleh Audrey Santoso diperbarui 01 Sep 2016, 15:31 WIB
Diterbitkan 01 Sep 2016, 15:31 WIB
20160815- Ekspresi Jessica Saat Mendengar keterangan Saksi Ahli Psikologi-Jakarta- Johan Tallo
Terdakwa pembunuhan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso saat menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat, Senin (15/8). Sidang tersebut dengan agenda pendengaran Saksi ahli psikologi klinis Antonia Ratih Handayani. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Salah satu anggota Penasihat Hukum Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo Sukinto membentak Ahli Kriminologi Ronny Nitibaskara di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2016).

Bentakan itu dipicu ketidaksediaan Ronny membaca sisi baik Jessica setelah membeberkan hasil pemeriksaan yang berisi sisi-sisi buruk Jessica.

"Apa tidak ada sisi baik Jessica yang bisa ahli baca?" tanya Yudi kepada Ronny, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2016).

Ronny menyatakan keengganannya. Ia balik bertanya kepada Yudi, apa manfaatnya membaca sisi baik Jessica Wongso terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

"Untuk apa saya baca sisi baiknya, memang saya harus mengaguminya?" kata Ronny.

Yudi tampak emosi dengan tanggapan Ronny. Ia lalu mengingatkan, dalam kasus pidana pembunuhan Mirna, Ronny bertindak sebagai ahli. Menurut Yudi, ahli hanya disodori berkas-berkas kepolisian yang dinilainya berkas tak valid.

"Anda kan bukan saksi fakta tapi seolah-olah mengetahui. Anda ini kan ahli yang hanya diberikan berkas polisi berkas yang sudah basi," kata Yudi.

Ronny tetap dengan pendiriannya yang tidak bersedia memberikan keerangan terkait sisi baik Jessica Wongso. Emosi Yudi memuncak, ia membentak Ronny karena merasa sikap Ronny yang demikian tak kooperatif.

"Loh anda kan ahli, manusia ada sisi buruk, ada sisi baiknya juga. Anda ini ahli loh, doktor, profesor lagi," hardik Yudi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Shandy Handika langsung melayangkan protes ke Majelis Hakim atas sikap emosional Yudi, "Izin yang mulia, penasihat hukum sudah mulai emosi."

Hakim Ketua Kisworo pun langsung menegur Yudi agar menjaga suasana kondusif di ruang sidang.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya