Berkedok Usir Guna-Guna, Dukun Cabuli Siswi SMA di Tangerang

Mulanya, korban D terpincut untuk menemui dukun cabul ketika mendapatkan sebuah pesan singkat.

oleh Liputan6 diperbarui 04 Sep 2016, 03:08 WIB
Diterbitkan 04 Sep 2016, 03:08 WIB
pencabulan
Ilustrasi pencabulan.

Liputan6.com, Jakarta D, gadis belia yang masih duduk di bangku SMA di Kabupaten Tangerang, Banten dicabuli oleh seorang dukun pada Kamis 1 September lalu. Mirisnya, D dicabuli hingga 10 kali hanya dalam waktu semalam.

"Korban mengaku telah dicabuli dan diperkosa oleh pelaku sebanyak 10 kali," ucap Kapolsek Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Komisaris Supriyanto kepada Liputan6.com, Sabtu 3 September 2016.

Mulanya, korban D terpincut untuk menemui pelaku ketika mendapatkan sebuah pesan singkat berbunyi, "Saya bisa menolong dan mengobati kamu dari kiriman guna-guna".

"Melihat SMS dari pelaku, korban mempercayainya dan pelaku ajak ketemuan (korban) di sebuah jalan di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang," Supriyanto memaparkan.

Setelah bertemu dengan korban di lokasi yang dijanjikan, dukun cabul itu berhasil meyakinkan korban untuk lalu dibawa ke sebuah penginapan di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Lebih lanjut Supriyanto mengatakan, di rumah penginapan itulah D mengalami tindakan tak manusiawi selama berkali-kali. "Di rumah tersebutlah pelaku berhasil menyetubuhi korban berulang kali," dia menjelaskan.

Kemudian, dukun cabul itu mengantar korban ke tempat mereka semula bertemu. Diselimuti rasa takut, korban pun menceritakan hal ini kepada orangtuanya. Mereka kemudian langsung melaporkan kasus pencabulan itu ke Polsek Teluknaga, Kecamatan Tangerang, Banten.

"Sehabis (dicabuli) itu, korban dibawa ke tempat semula bertemu. Korban ditemani orangtuanya melaporkan ke Polsek Teluknaga," Kapolsek Teluknaga menambahkan.

Menurut Supriyanto, korban juga mengungkapkan bahwa dukun cabul tersebut juga pernah berbuat cabul terhadap korban lain. Keterangan korban tersebut masih akan ditindaklanjuti karena dukun cabul itu masih diburu polisi. (Winda Prisilia)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya