Kedok Jual Miras di Depok, dari Tukang Sayur hingga Toko Jamu

Diki menegaskan, pihaknya berjanji akan terus merazia.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 17 Sep 2016, 05:53 WIB
Diterbitkan 17 Sep 2016, 05:53 WIB
Pemusnahan botol miras
Pemusnahan botol miras (Liputan6.com/ Muslim AR)

Liputan6.com, Depok - Perang terhadap minuman keras (miras) terus dilakukan Satpol PP Depok. Kepala Seksi Pengendalian Operasi (Dalops) Satpol PP Kota Depok Diki Erwin mengatakan pihaknya baru saja merazia di beberapa titik yang diduga menjual miras. Hasilnya, ratusan botol miras diamankan.

Diki menyatakan, penjual miras di Depok banyak yang berkedok sebagai penjual sayur, toko sembako, bahkan toko jamu. Sedangkan untuk potensinya, ada di wilayah perkampungan atau pelosok.

"Pernah kami temukan penjual miras di wilayah barat (Depok) yang bersatu dengan penjual sayur. Bingungnya, sayurannya antre banget," kata Diki, di Depok, Jumat 16 September 2016.

Diki menegaskan, pihaknya berjanji akan terus merazia. Sebab sesuai dengan Perda No 6 Tahun 2008 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol, Depok harus bersih dari minuman keras.

"Kami akan gecar merazia di berbagai tempat yang berpotensi menjual minuman keras," pungkas Diki.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya