Liputan6.com, Yogyakarta - Gemas dengan peredaran minuman keras di wilayahnya, Bupati Bantul Suharsono melontarkan sayembara pencarian miras oplosan.
"Saya akan kasih bonus. Saya kasih uang. Harus ada efek jera kepada pembuat miras oplosan," kata Suharsono di Bantul, Yogyakarta, Sabtu 13 Agustus 2016.
Ia bertekad memerangi peredaran minuman tersebut sebab belasan warga Bantul meninggal karena miras oplosan pada tahun ini. Salah satu tempat penyimpanan miras oplosan itu adalah sebuah rumah di Dusun Ngewotan RT 07, Desa Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, yang digerebek pada Jumat 12 Agustus 2016 lalu.
Kasat Sabhara Polres Bantul AKP Agung Nuryanto mengatakan, gudang miras oplosan itu milik Sumiyem (47). Polisi mendapati 347 miras dalam kantong plastik, bir 14 botol, 11 jerigen berisi miras oplosan, topi miring dua botol, vodka 64 botol, anggur merah 12 botol, dan mension 74 botol.
Petugas juga mengamankan bahan-bahan yang digunakan sebagai bahan miras oplosan, seperti alkohol, sari manis, perisa kopi moka, dan air.
"Semua barang bukti yang ada kita amankan di Mapolres Bantul termasuk pemilik rumah yang digunakan untuk membuat miras oplosan," kata Agung.
Baca Juga
Agung mengatakan, penggerebekan itu merupakan langkah antisipasi peredaran miras oplosan yang menyebabkan banyak korban meninggal dunia di Bantul. Menurut dia, pelaku mengaku meracik miras sejak tiga bulan yang lalu.
Namun, pengakuan itu masih didalami karena bisa jadi pelaku berbohong dalam keterangannya. Pelaku menjual setiap satu plastik miras oplosan seharga Rp 20 ribu-25 ribu.
"Dalam satu bulan, pelaku bisa membuat tiga kali miras oplosan yang mencapai ratusan liter. Ya nanti kasusnya akan ditangani unit Reserse dan Kriminal," ucap Agus.