AM Fatwa Segera Sambangi KPK Cek OTT Anggota DPD

AM Fatwa mengaku terkejut dan tidak mengetahui secara pasti siapa pejabat negara yang di OTT KPK itu.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 17 Sep 2016, 11:17 WIB
Diterbitkan 17 Sep 2016, 11:17 WIB
20160223-Gedung-KPK-HA
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Liputan6,com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Satuan Petugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang pejabat negara dini hari tadi dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Terkait hal tersebut, anggota DPD RI dari Provinsi DKI Jakarta AM Fatwa mengaku terkejut dan mengatakan, belum mengetahui secara pasti siapa pejabat negara tersebut.

"Saya dapat laporan siaran di televisi. Tetapi saya sudah tanya ke sana ke mari belum tahu siapa orangnya," tutur AM Fatwa saat dihubungi awak media, Sabtu (17/9/2016).

Guna memastikan siapa pejabat yang kena OTT KPK itu, Fatwa akan segera menyambangi kantor KPK.

"Nanti siang habis saya ada keperluan, saya mau datang ke KPK. Karena saya ketua badan kehormatan (DPD)," jelas Fatwa.

"Ketua badan kehormatan adalah tugas pokok membela kehormatan anggota dewan dan memberikan sanksi kepada anggota," Fatwa menegaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya