Masih Junior, Alasan Kombes Krishna Dimutasi dari Polda Lampung

Mabes Polri membantah pemutasian Wakapolda Lampung terkait dengan isu miring yang mendera Kombes Krishna Murti.

oleh Andrie Harianto diperbarui 24 Sep 2016, 09:48 WIB
Diterbitkan 24 Sep 2016, 09:48 WIB
20160130-Krishna Murti Ungkap Status Jessica dalam Kasus Kopi Beracun
Direskrimum, Kombes Pol Krishna Murti saat memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jakrta, Sabtu, (30/1). Ia menyatakan bahwa Jessica ditetapkan sebagai tersangka kasus kopi beracun. (Liputan6.com/ Faisal R Syam)

Liputan6.com, Jakarta - Mabes Polri melalui Kepala Divisi Humas Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar membantah pemutasian Wakapolda Lampung terkait dengan isu miring yang mendera [Kombes Krishna Murti]. Mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya itu dinilai masih junior untuk menduduki jabatan yang sekarang didudukinya.

Penilaian ini merupakan respons dari rencana Polda Lampung yang dalam waktu dekat menyandang polda tipe A atau dijabat jenderal bintang dua atau inspektur jenderal. Saat ini Polda Lampung dipimpin jenderal‎ bintang satu atau brigadir jenderal polisi.

"Pertimbangannya angkatan (Akpol) 1991, Wanjakti (Dewan Kepangkatan dan Jabatan‎ Tinggi) mengkategorikan masih junior," kata Boy kepada Liputan6.com, Jakarta, Sabtu (24/9/2016).

Posisi Krishna saat ini diisi oleh Kombes Bonafius Tomfai. Bonafius merupakan jebolan Akpol 1984. "Jadi prioritas senior dulu," kata Boy.

Pengukuhan Polda Lampung naik peringkat tipa A direncanakan Oktober 2016 nanti. Usai dikukuhkan, pangkat para kapolda dan wakapolda akan naik satu tingkat.

Alasan kedua pemutasian Krishna adalah terpilihnya Indonesia sebagai tuan rumah Interpol pada November 2016.

Pengalaman Krishna di dunia internasional dinilai mumpuni menjalankan kepanitiaan hajat skala internasional tersebut yang diikuti 190 negara.

"‎Pak Krishna dibutuhkan di Hubinter," kata Boy.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya