Komentar Kapolri soal Video 'Papa' Kombes Krishna Murti

Kombes Krishna Murti membantah balita yang ada dalam video tersebut merupakan anak kandungnya ketika diperiksa Propam.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 23 Sep 2016, 13:36 WIB
Diterbitkan 23 Sep 2016, 13:36 WIB
Krishna Murti
Kombes Krishna Murti

Liputan6.com, Jakarta - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri telah memeriksa Wakapolda Lampung Kombes Krishna Murti atas beredarnya video 'papa minta jambak'.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya itu membantah balita yang ada dalam video tersebut merupakan anak kandungnya.

Namun, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian tak percaya begitu saja. Menurut dia, keterangan Krishna soal video ini masih harus didalami kembali.

"Pak Krishna Murti pun menyatakan sementara seperti itu. Tetapi nanti kami akan dalami," kata Tito di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/9/2016).

Dia menjelaskan Divisi Propam Polri telah memeriksa Krishna serta dua teman wanitanya berinisal NW dan AW atas isu dugaan penganiayaan.

"Masih kita dalami kan ada dua orang yang diperiksa dan sementara hasil pemeriksaannya menyatakan bahwa yang satu hanya ketemu di pameran, yang satunya lagi hanya sebagai teman," ucap Tito.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya